Sebagai langkah pengawasan, masyarakat dapat melaporkan ketidaksesuaian dalam penyaluran PIP melalui beberapa kanal pengaduan yang disediakan oleh Kemendikdasmen, antara lain melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) atau Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen. Masyarakat juga bisa melaporkan melalui Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota setempat, bahkan langsung ke satuan pendidikan atau lembaga penyalur.
Adhika juga mengingatkan kepada sekolah untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat apabila mengalami kendala dalam pemutakhiran data penerima PIP. Pemutakhiran data siswa di Dapodik sangat penting sebagai langkah awal dalam proses pengusulan dana PIP.