"Saat ada influencer yang mengungkapkan bahwa produk tertentu mengandung bahan berbahaya atau lainnya, BPOM harus segera memberikan klarifikasi di media sosial mereka, agar tidak ada lagi kebingungan atau klarifikasi antar-influencer," ujar Nihayatul dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama BPOM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2). Politikus PKB ini juga menambahkan bahwa BPOM memiliki akses media sosial yang luas, sehingga bisa langsung menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipercaya kepada masyarakat.
Selain itu, Komisi IX DPR juga mendesak BPOM untuk segera membuat regulasi yang jelas mengenai kegiatan review produk kosmetik oleh influencer, serta memberikan kepastian hukum terkait peredaran produk kosmetik dan makanan secara online. "Mendesak BPOM untuk mengkaji regulasi yang jelas bagi influencer dalam melakukan review mandiri terhadap produk kosmetik dan makanan, sehingga ada perlindungan hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha," kata Nihayatul.