Satgas Kamseltibcarlantas Siaga di Simpang Tugu Siborang Jelang Sisa Arus Balik
PADANGSIDIMPUAN Satgas Kamseltibcarlantas Polres Padangsidimpuan mengintensifkan pengaturan lalu lintas pasca berakhirnya Operasi Ketupa
NASIONAL
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, menyampaikan agar BPOM segera memberikan klarifikasi jika ada influencer yang secara mandiri melakukan review produk kosmetik atau obat. Menurut Nihayatul, hal ini penting agar informasi yang beredar tidak membingungkan masyarakat.
"Saat ada influencer yang mengungkapkan bahwa produk tertentu mengandung bahan berbahaya atau lainnya, BPOM harus segera memberikan klarifikasi di media sosial mereka, agar tidak ada lagi kebingungan atau klarifikasi antar-influencer," ujar Nihayatul dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama BPOM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2). Politikus PKB ini juga menambahkan bahwa BPOM memiliki akses media sosial yang luas, sehingga bisa langsung menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipercaya kepada masyarakat.
Selain itu, Komisi IX DPR juga mendesak BPOM untuk segera membuat regulasi yang jelas mengenai kegiatan review produk kosmetik oleh influencer, serta memberikan kepastian hukum terkait peredaran produk kosmetik dan makanan secara online. "Mendesak BPOM untuk mengkaji regulasi yang jelas bagi influencer dalam melakukan review mandiri terhadap produk kosmetik dan makanan, sehingga ada perlindungan hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha," kata Nihayatul.
Menanggapi hal ini, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan regulasi terkait ketentuan review produk kosmetik atau obat oleh influencer. Ia menegaskan bahwa hanya BPOM yang memiliki legitimasi untuk memberikan informasi terkait kandungan produk tersebut.
"BPOM akan segera membuat peraturan untuk mengatur semuanya ini sehingga ada landasan hukum yang tegas. Kami tidak mengizinkan influencer untuk mengumumkan atau mengatasnamakan BPOM dalam review produk," jelas Ikrar. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan informasi terkait produk kosmetik yang dapat berbahaya bagi masyarakat.
(km/christie)
PADANGSIDIMPUAN Satgas Kamseltibcarlantas Polres Padangsidimpuan mengintensifkan pengaturan lalu lintas pasca berakhirnya Operasi Ketupa
NASIONAL
JAKARTA Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 87,83 atau 337.340 dari total 431.882 Penyelenggara Negara (PN) atau Wajib
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan bahwa gembong narkoba internasional Dewi Astutik alias Paryatin bakal segera dilimpahk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas secara virtual bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih pada Sabtu (28/3/
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga pangan nasional terpantau mengalami fluktuasi pada akhir pekan ini, Minggu (29/3/2026). Sejumlah komoditas utama seperti b
EKONOMI
WASHINGTON DC Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) mengumumkan kedatangan sekitar 3.500 pasukan tambahan di Timur Tengah melalui kapa
INTERNASIONAL
JAKARTA Samin Tan kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jenazah mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono tiba di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Mingg
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Minggu, 29 Maret 2026, tercatat stabil di angka Rp2,837 juta
EKONOMI