Menanggapi hal ini, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan regulasi terkait ketentuan review produk kosmetik atau obat oleh influencer. Ia menegaskan bahwa hanya BPOM yang memiliki legitimasi untuk memberikan informasi terkait kandungan produk tersebut.
"BPOM akan segera membuat peraturan untuk mengatur semuanya ini sehingga ada landasan hukum yang tegas. Kami tidak mengizinkan influencer untuk mengumumkan atau mengatasnamakan BPOM dalam review produk," jelas Ikrar. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan informasi terkait produk kosmetik yang dapat berbahaya bagi masyarakat.