BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

DPR Dorong BPOM Awasi Influencer yang Review Kandungan Produk Kosmetik

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 23:00 WIB
265 view
DPR Dorong BPOM Awasi Influencer yang Review Kandungan Produk Kosmetik
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Komisi IX DPR mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk lebih tegas mengawasi para influencer yang kerap melakukan review produk skincare dan kosmetik di media sosial. Hal ini terkait dengan pentingnya keamanan dan kejelasan informasi terkait kandungan produk yang dapat memengaruhi kesehatan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, menyampaikan agar BPOM segera memberikan klarifikasi jika ada influencer yang secara mandiri melakukan review produk kosmetik atau obat. Menurut Nihayatul, hal ini penting agar informasi yang beredar tidak membingungkan masyarakat.

Baca Juga:

"Saat ada influencer yang mengungkapkan bahwa produk tertentu mengandung bahan berbahaya atau lainnya, BPOM harus segera memberikan klarifikasi di media sosial mereka, agar tidak ada lagi kebingungan atau klarifikasi antar-influencer," ujar Nihayatul dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama BPOM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2). Politikus PKB ini juga menambahkan bahwa BPOM memiliki akses media sosial yang luas, sehingga bisa langsung menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipercaya kepada masyarakat.

Selain itu, Komisi IX DPR juga mendesak BPOM untuk segera membuat regulasi yang jelas mengenai kegiatan review produk kosmetik oleh influencer, serta memberikan kepastian hukum terkait peredaran produk kosmetik dan makanan secara online. "Mendesak BPOM untuk mengkaji regulasi yang jelas bagi influencer dalam melakukan review mandiri terhadap produk kosmetik dan makanan, sehingga ada perlindungan hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha," kata Nihayatul.

Baca Juga:

Menanggapi hal ini, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan regulasi terkait ketentuan review produk kosmetik atau obat oleh influencer. Ia menegaskan bahwa hanya BPOM yang memiliki legitimasi untuk memberikan informasi terkait kandungan produk tersebut.

"BPOM akan segera membuat peraturan untuk mengatur semuanya ini sehingga ada landasan hukum yang tegas. Kami tidak mengizinkan influencer untuk mengumumkan atau mengatasnamakan BPOM dalam review produk," jelas Ikrar. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan informasi terkait produk kosmetik yang dapat berbahaya bagi masyarakat.

(km/christie)

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru