Golkar Sebut Gibran Sulit Dimakzulkan, Ini Alasannya
JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG -Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah melakukan penyegelan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasar Caringin pada Senin (10/2/2025). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait penumpukan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan.
Direktur Sanksi Administrasi Kementerian LHK, Ari Prasetia, mengungkapkan bahwa penyegelan ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat tentang tumpukan sampah yang sudah menumpuk dan berpotensi mengganggu kualitas lingkungan sekitar. "Kami menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah dengan penimbunan sampah di sini," ujarnya.
Saat tim LHK tiba di lokasi, tumpukan sampah yang ada terlihat menggunung menjadi gundukan besar. Kondisi tersebut cukup memprihatinkan, mengingat sebelumnya gundukan sampah tersebut dalam keadaan basah, namun kini sudah mengering dan berubah menjadi lumpur kering.
Plang larangan dipasang di area tersebut untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan yang melibatkan pengelolaan sampah hingga masalah ini tuntas.
Sanksi Administrasi dan Pengelolaan Sampah yang Tak Sesuai Prosedur
Ari Prasetia menjelaskan bahwa sebelumnya TPA Pasar Caringin telah diberikan sanksi administrasi oleh Pemerintah Kota Bandung. Salah satu sanksinya adalah kegagalan pengelola pasar dalam memenuhi dokumen lingkungan yang diperlukan untuk pengelolaan sampah. "Tidak ada dokumen lingkungan, persetujuan lingkungan juga tidak ada. Ini lagi proses mereka kena sanksi administrasi karena tidak memiliki persetujuan lingkungan dan dokumen lingkungannya," tambah Ari.
Tim LHK juga berjanji untuk menindaklanjuti masalah ini secara lebih lanjut secara hukum, yang mungkin melibatkan penyelidikan lebih lanjut mengenai pengelolaan sampah yang melanggar ketentuan lingkungan.
Tumpukan Sampah dan Upaya Pengelolaan
Perwakilan pengelola kebersihan Pasar Caringin, Yudi Harianto, menjelaskan bahwa sampah dari pasar tersebut mencapai 48 ton per hari. Namun, jatah angkut sampah ke TPA Sarimukti hanya sebesar 18 ton per hari, sehingga pengelolaan sampah dilakukan dengan cara-cara lain seperti mengepress sampah di lokasi dan bekerja sama dengan pihak kedua. Sebagian sampah juga dibakar dan dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan bahan lain.
Yudi juga menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu persiapan lahan seluas 3.000 meter milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pengelolaan sampah lebih lanjut di lokasi sekitar pasar. Meski demikian, pengelolaan dokumen lingkungan untuk kawasan tersebut masih dalam proses penyelesaian.
Langkah Selanjutnya
Penyegelan TPA Pasar Caringin ini merupakan langkah penting dari Kementerian LHK untuk menegakkan peraturan pengelolaan sampah yang lebih baik di Indonesia. Diharapkan, pengelolaan sampah di pasar-pasar seperti ini bisa dilakukan dengan lebih tertib dan sesuai dengan peraturan lingkungan yang berlaku.
(kp/n14)
JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persaingan pasar ponsel global berubah drastis dalam 15 tahun terakhir. Nokia dan BlackBerry, dua merek yang pernah berjaya pada
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Ulos dikenal sebagai kain tradisional masyarakat Batak yang kerap digunakan dalam berbagai upacara adat.Namun, kain ini tidak seka
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Kenaikan paling mencolok terjadi pada cabai mera
EKONOMI
MEDAN Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Unit Opsnal Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap tiga pria yang diduga terli
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 17 siswa UPT SD Negeri 060870 Center 1 Medan dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami gejala pusing, mual, dan muntahm
PERISTIWA
MEDAN Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3 yang dikelola Yayasan Atifa Maju Mandiri, ternyata sudah jadi catatan lapor
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jalan kaki setelah makan kerap dianggap sebagai kebiasaan sederhana yang bermanfaat bagi kesehatan. Selain membantu tubuh tetap akti
KESEHATAN
JAKARTA Sertifikat OLevel menjadi sorotan publik setelah disebut dalam pembahasan mengenai riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rak
PENDIDIKAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang kembali turun langsung menemui masyarakat melalui prog
PEMERINTAHAN