Menkomdigi juga menyoroti bahwa kecepatan internet Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain. Berdasarkan Speedtest Global Index Desember 2024, Indonesia memiliki kecepatan internet fixed broadband sebesar 32,07 Mbps, sementara Kamboja mencatatkan kecepatan 46,14 Mbps.
"Tidak bisa kita biarkan ini. Kita perlu percepatan program pemanfaatan SATRIA-1, Palapa Ring, dan teknologi terbaru seperti WiFi 7 untuk meningkatkan kualitas konektivitas nasional," tegasnya.