JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kini siap mengejar target-target strategis yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), setelah selesainya pembentukan struktur organisasi baru. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, pada Senin (24/2/2025).
"Dengan struktur yang telah lengkap, saatnya kita bergerak cepat dan fokus pada pencapaian target RPJMN. Setiap Eselon I memiliki tanggung jawab yang jelas dan harus memastikan program berjalan sesuai rencana," ujar Menkomdigi Meutya Hafid.
Percepatan Transformasi Digital Pemerintahan
Menkomdigi memberikan instruksi kepada Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital untuk mempercepat transformasi digital di sektor pemerintahan, dengan fokus utama pada operasionalisasi Pusat Data Nasional (PDN) yang terletak di Cikarang. Menurutnya, PDN merupakan tulang punggung digitalisasi pemerintahan Indonesia.
"Pastikan semua kementerian dan lembaga segera memigrasikan data mereka ke PDN," kata Meutya Hafid.
Menkomdigi juga menyoroti bahwa kecepatan internet Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain. Berdasarkan Speedtest Global Index Desember 2024, Indonesia memiliki kecepatan internet fixed broadband sebesar 32,07 Mbps, sementara Kamboja mencatatkan kecepatan 46,14 Mbps.
"Tidak bisa kita biarkan ini. Kita perlu percepatan program pemanfaatan SATRIA-1, Palapa Ring, dan teknologi terbaru seperti WiFi 7 untuk meningkatkan kualitas konektivitas nasional," tegasnya.
Pengembangan Ekosistem Digital dan AI
Menkomdigi juga menekankan pentingnya pengembangan ekosistem digital yang inovatif. Direktorat Jenderal Ekosistem Digital diminta untuk segera menyusun roadmap dan regulasi terkait pengembangan kecerdasan buatan (AI) untuk industri, serta mempercepat proses perizinan bagi entitas yang bergerak di ekosistem digital.
"Kita harus menjadi pemain utama dalam revolusi AI dan memastikan regulasi kita mendukung inovasi," lanjut Menkomdigi.
Perlindungan Anak dan Pengawasan Konten Digital
Perlindungan anak di dunia maya menjadi perhatian khusus Menkomdigi. Ia menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital untuk segera merampungkan regulasi terkait perlindungan anak dari konten berbahaya di dunia digital.
"Presiden dan masyarakat menunggu regulasi ini. Pastikan segera rampung," tegasnya.
Selain itu, pengawasan terhadap judi online dan konten ilegal juga akan diperketat dengan regulasi yang mendukung penindakan tegas.
Meningkatkan Literasi Digital
Menkomdigi menargetkan penciptaan 9 juta talenta digital di Indonesia hingga tahun 2030. Ia menekankan agar Kepala BPSDM memastikan program peningkatan literasi dan keterampilan digital berjalan efektif untuk mencapai target tersebut.
"Ini adalah tantangan besar yang harus kita capai untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan memberdayakan," pungkas Meutya Hafid.
Rapat Pimpinan ini dihadiri oleh seluruh jajaran eselon I dan II di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital, sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan transformasi digital Indonesia yang inklusif, memberdayakan, dan terpercaya.