BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Jusuf Kalla Diakui sebagai Ketua PMI, Namun SK Belum Keluar

BITVonline.com - Sabtu, 28 Desember 2024 04:30 WIB
Jusuf Kalla Diakui sebagai Ketua PMI, Namun SK Belum Keluar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Meskipun sebelumnya pemerintah telah mengakui kepemimpinan Jusuf Kalla (JK) sebagai pengurus sah PMI. “Pemerintah sudah mengakui kepemimpinan Pak JK sebagai pengurus sah dari PMI, tapi Kementerian Hukum belum memberikan surat keputusan,” ujar Supratman di kantornya, Jumat (27/12/2024).B Supratman menjelaskan, keterlambatan penerbitan SK ini disebabkan oleh proses pengembangan sistem pendaftaran organisasi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Hal ini berdampak pada belum tersedianya fitur khusus untuk pendaftaran organisasi yang melakukan kegiatan publik, termasuk PMI.

“Kami sedang mengembangkan sistem fitur pendaftaran perkumpulan yang melakukan kegiatan publik. Saat ini fitur tersebut belum tersedia di Kementerian Hukum,” jelas Supratman. Meski demikian, Supratman memastikan bahwa Ditjen AHU sedang mempercepat proses verifikasi berkas yang diajukan oleh kubu Jusuf Kalla. Setelah verifikasi selesai, SK kepengurusan PMI periode 2024-2029 akan segera diterbitkan. “Begitu fitur itu sudah ada di sistem kami, setiap administrasi hukum akan otomatis memproses SK kepengurusan. Saya yakin mungkin paling lambat awal bulan depan sudah selesai,” tegasnya.

Pengakuan pemerintah terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla di PMI menandai langkah penting dalam kelanjutan program PMI untuk periode 2024-2029. Namun, Supratman berharap proses administratif ini tidak menghambat kegiatan PMI di lapangan, yang selama ini berperan aktif dalam berbagai kegiatan kemanusiaan di Indonesia.

(CHRISTIE)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru