Ipong mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumut yang telah membangun jalan sepanjang 2 kilometer, namun ia menekankan bahwa pembangunan tersebut harus dilanjutkan pada tahun 2025 ini agar masyarakat Angkola Julu tidak lagi mengalami kendala dalam membawa hasil pertanian mereka ke Kota Padangsidimpuan.
"Kami berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara benar-benar memperhatikan daerah kami ini agar masyarakat tidak lagi terganggu dengan kondisi jalan yang rusak," tutup Ipong Dalimunthe.