
Ketahanan Pangan Kuat, Prabowo: Kita Tak Akan Biarkan Rakyat Dimiskinkan, Waspada Penghisap Kekayaan!
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas capaian positif dalam kebijakan ketahanan pangan nasional. Dalam Sidang
EkonomiJAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno menyoroti dugaan korupsi yang terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk olahan minyak di Pertamina.
Kasus ini, menurutnya, merupakan bukti komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Eddy yakin langkah cepat yang diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun pada 2023 ini, tidak terlepas dari arahan langsung Presiden Prabowo.
Baca Juga:
"Saya tidak hanya meyakini, tetapi memiliki optimisme besar akan komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," ujar Eddy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/3/2025).
Eddy juga menyoroti tekad Prabowo dalam memberantas korupsi yang terlihat jelas saat terdakwa kasus korupsi tata niaga timah dijatuhi hukuman ringan meskipun merugikan negara lebih dari Rp 300 triliun.
Baca Juga:
Eddy menyatakan dukungannya terhadap upaya Prabowo untuk memberantas praktik culas yang terjadi di Pertamina, seperti pengoplosan bahan bakar jenis Pertamax. Ia menegaskan, "Kasus Pertamina ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masyarakat secara umum, jika terbukti bahwa selama ini masyarakat membeli BBM oplosan."
Sebagai Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy juga meminta agar momentum penanganan kasus korupsi di Pertamina digunakan untuk memperbaiki tata kelola produksi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Ia menambahkan, perbaikan ini harus mencakup produk impor serta komoditas lain yang disubsidi oleh pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.
Eddy yang juga merupakan Anggota Komisi XII DPR RI ini, menegaskan pentingnya pengaturan yang jelas mengenai hak masyarakat untuk membeli BBM bersubsidi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan akan memanggil semua pihak yang dianggap relevan untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana di Pertamina berlangsung antara 2018 hingga 2023.
Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang tercatat pada tahun 2023 mencapai Rp 193,7 triliun, dengan total kerugian sejak 2018 hingga 2023 diperkirakan mencapai Rp 968,5 triliun.
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas capaian positif dalam kebijakan ketahanan pangan nasional. Dalam Sidang
EkonomiJAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai bahwa penggunaan atribut maupun pengibaran bendera bertema One Piece, men
NasionalJAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,12 persen secara tahunan (year on year) pada kuarta
EkonomiPADANGSIDIMPUAN Universitas Aufa Royhan, salah satu perguruan tinggi terkemuka di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, secara resmi mem
PendidikanKARANGASEM Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Karangasem, Rab
NasionalMEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengajak Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar AlWashliyah (PW IPA) Sumut untuk mulai mempe
PendidikanBANDUNG Delapan organisasi sekolah swasta resmi mengajukan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Pengadilan Tata Usaha
Hukum dan KriminalBOGOR Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada t
NasionalJAKARTA Musisi ternama Ahmad Dhani menyampaikan kabar menggembirakan bagi para pelaku usaha di sektor kuliner. Lewat unggahan di akun In
EntertainmentJAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno, mengusulkan adanya pembatasan usia bagi pengguna platform ga
Sains & Teknologi