OJK: Kerugian Scam di Indonesia Tembus Rp 9,1 Triliun, Laporan Capai 1.000 per Hari
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno menyoroti dugaan korupsi yang terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk olahan minyak di Pertamina.
Kasus ini, menurutnya, merupakan bukti komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Eddy yakin langkah cepat yang diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun pada 2023 ini, tidak terlepas dari arahan langsung Presiden Prabowo.
"Saya tidak hanya meyakini, tetapi memiliki optimisme besar akan komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," ujar Eddy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/3/2025).
Eddy juga menyoroti tekad Prabowo dalam memberantas korupsi yang terlihat jelas saat terdakwa kasus korupsi tata niaga timah dijatuhi hukuman ringan meskipun merugikan negara lebih dari Rp 300 triliun.
Eddy menyatakan dukungannya terhadap upaya Prabowo untuk memberantas praktik culas yang terjadi di Pertamina, seperti pengoplosan bahan bakar jenis Pertamax. Ia menegaskan, "Kasus Pertamina ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masyarakat secara umum, jika terbukti bahwa selama ini masyarakat membeli BBM oplosan."
Sebagai Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy juga meminta agar momentum penanganan kasus korupsi di Pertamina digunakan untuk memperbaiki tata kelola produksi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Ia menambahkan, perbaikan ini harus mencakup produk impor serta komoditas lain yang disubsidi oleh pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.
Eddy yang juga merupakan Anggota Komisi XII DPR RI ini, menegaskan pentingnya pengaturan yang jelas mengenai hak masyarakat untuk membeli BBM bersubsidi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan akan memanggil semua pihak yang dianggap relevan untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana di Pertamina berlangsung antara 2018 hingga 2023.
Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang tercatat pada tahun 2023 mencapai Rp 193,7 triliun, dengan total kerugian sejak 2018 hingga 2023 diperkirakan mencapai Rp 968,5 triliun.
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim meminta pemerintah memastikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tida
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah harga bahan pangan strategis terpantau mengalami kenaikan pada Minggu, 19 April 2026. Kenaikan terutama terjadi pada ko
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stagnan pada perdagangan Minggu, 19 April 2026. Berdasarkan
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajak masyarakat menghapus stigma dan diskriminasi terhadap anak dengan down syndrome dalam
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengakui adanya kelengahan dalam kasus dugaan penggelapan dana anggota Credit Unio
NASIONAL
JAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, La
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kode redeem Free Fire (FF) terbaru kembali dirilis pada Minggu, 19 April 2026.Kode ini menjadi bentuk apresiasi kepada pemain ya
ENTERTAINMENT
ACEH BESAR Madrasah Tsanawiyah (MTs) Baitul Arqam menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) bertema Mengajar d
PENDIDIKAN