BREAKING NEWS
Jumat, 12 Juni 2026

OJK: Kerugian Scam di Indonesia Tembus Rp 9,1 Triliun, Laporan Capai 1.000 per Hari

Nurul - Minggu, 19 April 2026 12:58 WIB
OJK: Kerugian Scam di Indonesia Tembus Rp 9,1 Triliun, Laporan Capai 1.000 per Hari
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat telah mencapai Rp 9,1 triliun, dengan jumlah laporan yang terus meningkat hingga sekitar 1.000 pengaduan setiap hari.

Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC) per 14 Januari 2026, tercatat 432.637 laporan masuk terkait berbagai modus penipuan finansial digital di Indonesia.

Baca Juga:

Angka ini menunjukkan eskalasi signifikan kejahatan berbasis teknologi yang menyasar masyarakat luas.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah mitigasi, termasuk pemblokiran rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas penipuan.

"Ada Rp 9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang akibat scam ini. Dari jumlah tersebut, IASC berhasil memblokir atau menyelamatkan sekitar Rp 432 miliar," ujar Friderica dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta.

Ia menjelaskan, sebaran kasus terbanyak berasal dari Pulau Jawa dengan lebih dari 303.000 laporan, disusul wilayah Sumatera.

Modus yang paling dominan adalah penipuan transaksi belanja, disusul panggilan palsu, investasi bodong, lowongan kerja fiktif, hingga penipuan berkedok hadiah.

Indonesia Lampaui Negara Lain dalam Jumlah Laporan

OJK menyoroti tingginya intensitas laporan di Indonesia yang mencapai 1.000 kasus per hari, jauh di atas negara lain yang berkisar 150–400 laporan harian.

"Ini menunjukkan eskalasi kejahatan penipuan di Indonesia sangat tinggi," kata Friderica.

Kondisi ini diperburuk oleh lambatnya pelaporan korban.

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Akhirnya! BNI Janji Kembalikan Dana Jemaat Gereja Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar Minggu Ini
KPK Ingatkan Bahaya Kejahatan Korporasi, Pasar Modal Dinilai Kian Rentan Disalahgunakan
Dana Umat Rp 28 Miliar Diduga Digelapkan Eks Pejabat Bank BUMN, Suster Natalia Akui Tanggung Beban Moral yang Berat
Prabowo, Polymath Man, dan Jalur Strategis Indonesia
OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Nasabah Aek Nabara
PDI-P Sambut Usulan KPK soal Parpol Wajib Lapor Pendidikan Politik: Sejalan dengan Fungsi Kaderisasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru