Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
JAKARTA — Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat telah mencapai Rp 9,1 triliun, dengan jumlah laporan yang terus meningkat hingga sekitar 1.000 pengaduan setiap hari.
Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC) per 14 Januari 2026, tercatat 432.637 laporan masuk terkait berbagai modus penipuan finansial digital di Indonesia.Baca Juga:
Angka ini menunjukkan eskalasi signifikan kejahatan berbasis teknologi yang menyasar masyarakat luas.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah mitigasi, termasuk pemblokiran rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas penipuan.
"Ada Rp 9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang akibat scam ini. Dari jumlah tersebut, IASC berhasil memblokir atau menyelamatkan sekitar Rp 432 miliar," ujar Friderica dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta.
Ia menjelaskan, sebaran kasus terbanyak berasal dari Pulau Jawa dengan lebih dari 303.000 laporan, disusul wilayah Sumatera.
Modus yang paling dominan adalah penipuan transaksi belanja, disusul panggilan palsu, investasi bodong, lowongan kerja fiktif, hingga penipuan berkedok hadiah.
Indonesia Lampaui Negara Lain dalam Jumlah Laporan
OJK menyoroti tingginya intensitas laporan di Indonesia yang mencapai 1.000 kasus per hari, jauh di atas negara lain yang berkisar 150–400 laporan harian.
"Ini menunjukkan eskalasi kejahatan penipuan di Indonesia sangat tinggi," kata Friderica.
Kondisi ini diperburuk oleh lambatnya pelaporan korban.
Sekitar 80 persen laporan baru masuk lebih dari 12 jam setelah kejadian, sementara dana hasil kejahatan dapat berpindah tangan dalam waktu kurang dari satu jam.
OJK juga mengungkap bahwa pola kejahatan semakin kompleks.
Dana korban tidak hanya dipindahkan antar rekening bank, tetapi juga mengalir ke dompet digital, aset kripto, emas digital, hingga platform e-commerce.
Kondisi ini membuat proses pelacakan dan pemblokiran menjadi lebih sulit dan membutuhkan koordinasi lintas sektor secara cepat.
OJK menegaskan perlunya kolaborasi antara regulator, industri jasa keuangan, dan masyarakat untuk memperkuat sistem pencegahan, termasuk pemberantasan pinjaman online ilegal yang kerap menjadi pintu masuk kejahatan digital.
"Kolaborasi menjadi kunci agar masyarakat tidak terus menjadi korban," kata Friderica.*
(cb/ad)
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN