BREAKING NEWS
Jumat, 12 Juni 2026

OJK: Kerugian Scam di Indonesia Tembus Rp 9,1 Triliun, Laporan Capai 1.000 per Hari

Nurul - Minggu, 19 April 2026 12:58 WIB
OJK: Kerugian Scam di Indonesia Tembus Rp 9,1 Triliun, Laporan Capai 1.000 per Hari
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sekitar 80 persen laporan baru masuk lebih dari 12 jam setelah kejadian, sementara dana hasil kejahatan dapat berpindah tangan dalam waktu kurang dari satu jam.

OJK juga mengungkap bahwa pola kejahatan semakin kompleks.

Dana korban tidak hanya dipindahkan antar rekening bank, tetapi juga mengalir ke dompet digital, aset kripto, emas digital, hingga platform e-commerce.

Kondisi ini membuat proses pelacakan dan pemblokiran menjadi lebih sulit dan membutuhkan koordinasi lintas sektor secara cepat.

OJK menegaskan perlunya kolaborasi antara regulator, industri jasa keuangan, dan masyarakat untuk memperkuat sistem pencegahan, termasuk pemberantasan pinjaman online ilegal yang kerap menjadi pintu masuk kejahatan digital.

"Kolaborasi menjadi kunci agar masyarakat tidak terus menjadi korban," kata Friderica.*


(cb/ad)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Akhirnya! BNI Janji Kembalikan Dana Jemaat Gereja Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar Minggu Ini
KPK Ingatkan Bahaya Kejahatan Korporasi, Pasar Modal Dinilai Kian Rentan Disalahgunakan
Dana Umat Rp 28 Miliar Diduga Digelapkan Eks Pejabat Bank BUMN, Suster Natalia Akui Tanggung Beban Moral yang Berat
Prabowo, Polymath Man, dan Jalur Strategis Indonesia
OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Nasabah Aek Nabara
PDI-P Sambut Usulan KPK soal Parpol Wajib Lapor Pendidikan Politik: Sejalan dengan Fungsi Kaderisasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru