Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sekitar 80 persen laporan baru masuk lebih dari 12 jam setelah kejadian, sementara dana hasil kejahatan dapat berpindah tangan dalam waktu kurang dari satu jam.
OJK juga mengungkap bahwa pola kejahatan semakin kompleks.
Dana korban tidak hanya dipindahkan antar rekening bank, tetapi juga mengalir ke dompet digital, aset kripto, emas digital, hingga platform e-commerce.
Kondisi ini membuat proses pelacakan dan pemblokiran menjadi lebih sulit dan membutuhkan koordinasi lintas sektor secara cepat.
OJK menegaskan perlunya kolaborasi antara regulator, industri jasa keuangan, dan masyarakat untuk memperkuat sistem pencegahan, termasuk pemberantasan pinjaman online ilegal yang kerap menjadi pintu masuk kejahatan digital.
"Kolaborasi menjadi kunci agar masyarakat tidak terus menjadi korban," kata Friderica.*
(cb/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.