Rumah Warga Rusak Diterjang Angin Kencang, Kades Sambirejo Timur Gerak Cepat Salurkan Bantuan
DELI SERDANG Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu
PERISTIWA
JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengakui adanya kelengahan dalam kasus dugaan penggelapan dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, senilai sekitar Rp 28 miliar.
Perseroan menyebut, kasus tersebut tidak hanya merugikan nasabah, tetapi juga berdampak pada BNI.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, mengatakan nilai kerugian tersebut mengacu pada perkembangan penyidikan aparat kepolisian terbaru.Baca Juga:
"BNI termasuk yang dirugikan dalam kejadian ini. Kami telah melakukan verifikasi awal dan koordinasi dengan aparat hukum," ujar Munadi dalam konferensi pers daring, Minggu (19/4/2026).
Munadi menjelaskan, kasus ini pertama kali terdeteksi pada Februari 2026 melalui audit internal.
Ia menegaskan, praktik tersebut dilakukan oleh oknum individu di luar sistem dan kewenangan resmi perbankan.
Menurut dia, produk investasi yang ditawarkan pelaku tidak tercatat dalam sistem operasional BNI dan bukan merupakan layanan resmi bank.
"Transaksi ini tidak masuk sistem, sehingga secara korporasi BNI tidak mengetahui aktivitas tersebut sampai ditemukan dalam audit internal," kata Munadi.
Meski demikian, BNI menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pengembalian dana nasabah.
Perseroan telah mengembalikan dana sebesar Rp 7 miliar sebagai tahap awal, sementara sisa dana akan diselesaikan dalam waktu dekat melalui mekanisme hukum yang disepakati para pihak.
"Pengembalian dilakukan secara bertahap dan dituangkan dalam perjanjian hukum agar memberikan kepastian bagi semua pihak," ujarnya.
BNI menegaskan dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi tetap aman dan tidak terdampak kasus ini.
DELI SERDANG Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu
PERISTIWA
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran
NASIONAL
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bantuan pangan pemerintah ke depan tidak akan selalu berupa beras dan Minyakita. Pe
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan G
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 akan menghadapi Timor Leste pada laga kedua Grup A Piala AFF U19 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara,
OLAHRAGA
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penggelembungan anggaran (mark up) dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik milik Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah yang menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat pada Kamis, 4 Juni 2026, memicu perhatian pelaku pasar
EKONOMI
JAKARTA Lembaga survei Poltracking Indonesia merilis hasil survei terbaru mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerint
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan bersama Kementerian Keuangan wilayah Sumatera Utara memperkuat sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi d
PEMERINTAHAN