Wagub Sumut Surya Semangati Anak Asrama Dinsos di Nias, Ajak Gapai Cita-cita dan Raih Masa Depan
GUNUNGSITOLI Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya memberikan motivasi kepada puluhan siswa penerima manfaat yang tinggal di Asram
PEMERINTAHAN
JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengakui adanya kelengahan dalam kasus dugaan penggelapan dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, senilai sekitar Rp 28 miliar.
Perseroan menyebut, kasus tersebut tidak hanya merugikan nasabah, tetapi juga berdampak pada BNI.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, mengatakan nilai kerugian tersebut mengacu pada perkembangan penyidikan aparat kepolisian terbaru.Baca Juga:
"BNI termasuk yang dirugikan dalam kejadian ini. Kami telah melakukan verifikasi awal dan koordinasi dengan aparat hukum," ujar Munadi dalam konferensi pers daring, Minggu (19/4/2026).
Munadi menjelaskan, kasus ini pertama kali terdeteksi pada Februari 2026 melalui audit internal.
Ia menegaskan, praktik tersebut dilakukan oleh oknum individu di luar sistem dan kewenangan resmi perbankan.
Menurut dia, produk investasi yang ditawarkan pelaku tidak tercatat dalam sistem operasional BNI dan bukan merupakan layanan resmi bank.
"Transaksi ini tidak masuk sistem, sehingga secara korporasi BNI tidak mengetahui aktivitas tersebut sampai ditemukan dalam audit internal," kata Munadi.
Meski demikian, BNI menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pengembalian dana nasabah.
Perseroan telah mengembalikan dana sebesar Rp 7 miliar sebagai tahap awal, sementara sisa dana akan diselesaikan dalam waktu dekat melalui mekanisme hukum yang disepakati para pihak.
"Pengembalian dilakukan secara bertahap dan dituangkan dalam perjanjian hukum agar memberikan kepastian bagi semua pihak," ujarnya.
BNI menegaskan dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi tetap aman dan tidak terdampak kasus ini.
GUNUNGSITOLI Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya memberikan motivasi kepada puluhan siswa penerima manfaat yang tinggal di Asram
PEMERINTAHAN
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) menggelar Rapat Pimpinan Semester II Tahun 2026 pada 1617 Juli 2026 sebagai bagian d
EKONOMI
PADANG PARIAMAN Mobilitas masyarakat di Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mulai ke
NASIONAL
TAPANULI TENGAH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong pemerintah segera mem
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, S.STP., mengimbau masyarakat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor ma
PEMERINTAHAN
BATU BARA SMA Negeri 1 Tanjung Tiram mencatatkan sejarah baru dengan sukses menyelenggarakan Latihan Dasar Kedisiplinan Murid (LDKM) unt
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Pemerintah Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui program beasisw
PENDIDIKAN
MEDAN Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan menolak seluruh gugatan yang diajukan 101 pensiunan dan ahli war
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Aceh akan mengalami hujan ringan pa
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah Sumatera Utara didominasi hujan
NASIONAL