OJK: Kerugian Scam di Indonesia Tembus Rp 9,1 Triliun, Laporan Capai 1.000 per Hari
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengakui adanya kelengahan dalam kasus dugaan penggelapan dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, senilai sekitar Rp 28 miliar.
Perseroan menyebut, kasus tersebut tidak hanya merugikan nasabah, tetapi juga berdampak pada BNI.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, mengatakan nilai kerugian tersebut mengacu pada perkembangan penyidikan aparat kepolisian terbaru.Baca Juga:
"BNI termasuk yang dirugikan dalam kejadian ini. Kami telah melakukan verifikasi awal dan koordinasi dengan aparat hukum," ujar Munadi dalam konferensi pers daring, Minggu (19/4/2026).
Munadi menjelaskan, kasus ini pertama kali terdeteksi pada Februari 2026 melalui audit internal.
Ia menegaskan, praktik tersebut dilakukan oleh oknum individu di luar sistem dan kewenangan resmi perbankan.
Menurut dia, produk investasi yang ditawarkan pelaku tidak tercatat dalam sistem operasional BNI dan bukan merupakan layanan resmi bank.
"Transaksi ini tidak masuk sistem, sehingga secara korporasi BNI tidak mengetahui aktivitas tersebut sampai ditemukan dalam audit internal," kata Munadi.
Meski demikian, BNI menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pengembalian dana nasabah.
Perseroan telah mengembalikan dana sebesar Rp 7 miliar sebagai tahap awal, sementara sisa dana akan diselesaikan dalam waktu dekat melalui mekanisme hukum yang disepakati para pihak.
"Pengembalian dilakukan secara bertahap dan dituangkan dalam perjanjian hukum agar memberikan kepastian bagi semua pihak," ujarnya.
BNI menegaskan dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi tetap aman dan tidak terdampak kasus ini.
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim meminta pemerintah memastikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tida
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah harga bahan pangan strategis terpantau mengalami kenaikan pada Minggu, 19 April 2026. Kenaikan terutama terjadi pada ko
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stagnan pada perdagangan Minggu, 19 April 2026. Berdasarkan
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajak masyarakat menghapus stigma dan diskriminasi terhadap anak dengan down syndrome dalam
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengakui adanya kelengahan dalam kasus dugaan penggelapan dana anggota Credit Unio
NASIONAL
JAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, La
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kode redeem Free Fire (FF) terbaru kembali dirilis pada Minggu, 19 April 2026.Kode ini menjadi bentuk apresiasi kepada pemain ya
ENTERTAINMENT
ACEH BESAR Madrasah Tsanawiyah (MTs) Baitul Arqam menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) bertema Mengajar d
PENDIDIKAN