Bupati Asahan Sambut Kepulangan Satgas Pamtas Yonif 126/KC Usai Bertugas di Papua
ASAHAN Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (20/7/2026) pagi. Ratusan pr
PEMERINTAHAN
JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengakui adanya kelengahan dalam kasus dugaan penggelapan dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, senilai sekitar Rp 28 miliar.
Perseroan menyebut, kasus tersebut tidak hanya merugikan nasabah, tetapi juga berdampak pada BNI.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, mengatakan nilai kerugian tersebut mengacu pada perkembangan penyidikan aparat kepolisian terbaru.Baca Juga:
"BNI termasuk yang dirugikan dalam kejadian ini. Kami telah melakukan verifikasi awal dan koordinasi dengan aparat hukum," ujar Munadi dalam konferensi pers daring, Minggu (19/4/2026).
Munadi menjelaskan, kasus ini pertama kali terdeteksi pada Februari 2026 melalui audit internal.
Ia menegaskan, praktik tersebut dilakukan oleh oknum individu di luar sistem dan kewenangan resmi perbankan.
Menurut dia, produk investasi yang ditawarkan pelaku tidak tercatat dalam sistem operasional BNI dan bukan merupakan layanan resmi bank.
"Transaksi ini tidak masuk sistem, sehingga secara korporasi BNI tidak mengetahui aktivitas tersebut sampai ditemukan dalam audit internal," kata Munadi.
Meski demikian, BNI menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pengembalian dana nasabah.
Perseroan telah mengembalikan dana sebesar Rp 7 miliar sebagai tahap awal, sementara sisa dana akan diselesaikan dalam waktu dekat melalui mekanisme hukum yang disepakati para pihak.
"Pengembalian dilakukan secara bertahap dan dituangkan dalam perjanjian hukum agar memberikan kepastian bagi semua pihak," ujarnya.
BNI menegaskan dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi tetap aman dan tidak terdampak kasus ini.
Direktur Network & Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi di luar kanal resmi perbankan.
"Kami mengimbau masyarakat memastikan setiap transaksi dilakukan melalui saluran resmi dan menghindari iming-iming bunga tinggi yang tidak wajar," kata Rian.
Berdasarkan penyelidikan, kasus ini diduga bermula sejak 2019 ketika tersangka menawarkan produk investasi fiktif bernama "Deposito Investment" kepada jemaat gereja.
Produk tersebut menjanjikan imbal hasil hingga 8 persen per tahun, jauh di atas rata-rata bunga perbankan yang berkisar 3–4 persen.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, menyebut produk tersebut tidak pernah ada dalam sistem resmi bank.
Untuk meyakinkan korban, tersangka diduga memalsukan dokumen, termasuk bilyet deposito dan tanda tangan nasabah, serta mengalihkan dana ke rekening pribadi, keluarga, dan perusahaan miliknya.
BNI menyatakan akan terus mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal dan literasi keuangan masyarakat guna mencegah kejadian serupa.*
(km/ad)
ASAHAN Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (20/7/2026) pagi. Ratusan pr
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menyam
PEMERINTAHAN
BINJAI Pimpinan DPRD Kota Binjai menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kapolres Binjai yang baru AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K.
NASIONAL
BANDA ACEH Himpunan Pelajar Mahasiswa Aceh Barat Daya (HIPELMABDYA) memberikan penilaian positif terhadap satu tahun kepemimpinan Bupati
NASIONAL
BANDA ACEH Amil Relawan Baitul Mal Aceh (BMA) Sayed Muhammad Husen memaparkan lima strategi untuk mengoptimalkan penggalangan dana zakat
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyebut terdakwa Enda Simakasura Ketaren memiliki peran
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima audiensi Pengurus Daerah Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Aceh di Ruang Kerj
NASIONAL
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh memperketat pengawasan internal terhadap anggotanya dengan menggelar tes urine secara acak, pemeriksaan t
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah BI Investment Day Sepulau Sumatera yang
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap meninjau Paviliun Pulau Pinang, Malay
PEMERINTAHAN