PRSU ke-50 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi, Penang Malaysia Siap Tampilkan Pavilion Khusus di Medan
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hingga 2 Agustus 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam
PARIWISATA
PEMATANGSIANTAR – Dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pematangsiantar menjadi sorotan publik setelah sebuah unggahan di media sosial viral dan memicu berbagai tanggapan.
Unggahan tersebut memperlihatkan bukti transfer senilai Rp40 juta yang disebut sebagai uang muka atau DP untuk memperoleh titik dapur MBG di wilayah Siantar Timur. Informasi itu kemudian ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara, Agung Kurniawan, mengaku telah menerima informasi terkait dugaan tersebut. Namun, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan kebenaran isi unggahan yang beredar.Baca Juga:
"Kami belum mengetahui apakah informasi itu benar atau tidak. Namun begitu menerima laporan, kami langsung meneruskannya ke Biro SDMO BGN pusat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan," kata Agung, Kamis (4/6/2026).
Dalam unggahan yang viral, terlihat bukti transfer dengan nominal Rp40 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi titik dapur MBG. Dana tersebut disebut ditransfer ke rekening seseorang berinisial HAZ.
Agung menjelaskan bahwa HAZ diketahui saat ini menjabat sebagai Koordinator Wilayah BGN Kota Pematangsiantar. Meski demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran kepada BGN pusat.
"Kami hanya melaporkan setiap informasi yang dianggap penting atau menonjol. Keputusan dan langkah selanjutnya merupakan kewenangan pimpinan di pusat," ujarnya.
Menurut Agung, hingga kini pihaknya belum menerima laporan serupa dari daerah lain di Sumatera Utara. Ia juga menegaskan bahwa proses verifikasi maupun penetapan titik dapur MBG merupakan kewenangan langsung Badan Gizi Nasional pusat.
"Sejauh ini belum ada laporan serupa dari wilayah lain. Verifikasi dan persetujuan titik dapur memang dilakukan oleh BGN pusat," katanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
BGN diharapkan segera melakukan penelusuran menyeluruh untuk memastikan tidak adanya praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program tersebut.
Sementara itu, masyarakat menunggu hasil investigasi resmi dari BGN terkait dugaan transaksi titik dapur MBG yang viral di Pematangsiantar tersebut.*
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hingga 2 Agustus 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam
PARIWISATA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Nasional Vietnam memperbesar kemenangan dengan menggilas Myanmar 50 pada babak kedua pertandingan Piala AFF U19 tahun 2026 di
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, menyoroti kasus dugaan korupsi
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan tidak menyita 21.801 unit motor listrik yang menjadi bagian dari proyek pengadaan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Saiful Mujani, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan selama pelaksanaan Piala AFF U19
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan Revisi UndangUndang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisia
NASIONAL