Prabowo Kejar 30.000 Koperasi Merah Putih, Sebut Capaian Ini Langka di Dunia
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menargetkan sebanyak 30.000 Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih telah beroperasi hingga a
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) bermula dari laporan masyarakat terkait dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan pendalaman hingga akhirnya menemukan dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG.
"Ada beberapa laporan dari masyarakat, ada dapur-dapur yang tidak sesuai spesifikasi atau tidak sesuai dengan ketentuan. Dari situlah kami mulai melakukan pendalaman dan penelaahan," kata Syarief, Kamis (4/6/2026).Baca Juga:
Meski tidak merinci kapan laporan tersebut diterima, Syarief menyebut proses penyelidikan dilakukan dalam waktu sekitar satu pekan. Namun sebelum penyelidikan resmi dimulai, Kejagung telah lebih dulu melakukan kajian dan pengumpulan informasi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.
Menurutnya, terdapat sejumlah temuan yang menjadi perhatian penyidik dalam proses penelaahan awal. Temuan-temuan tersebut kemudian berkembang menjadi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret pimpinan BGN.
Saat ini Kejagung juga tengah menginventarisasi yayasan-yayasan mitra Program MBG yang diduga memiliki afiliasi dengan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan wakil kepala BGN yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk memastikan yayasan yang berhak dan tidak berhak menjadi mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis.
"Sedang kami inventarisasi yayasan-yayasan yang terafiliasi dan tidak berhak menerima atau menjadi mitra BGN," ujar Syarief.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala lembaga tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.
Penetapan tersangka tersebut mendapat perhatian publik karena dilakukan tidak lama setelah pergantian pimpinan di lingkungan BGN. Langkah Kejagung juga mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan yang menilai penegakan hukum terhadap dugaan korupsi harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap potensi kerugian negara serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran Program Makan Bergizi Gratis.*
(mt/dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menargetkan sebanyak 30.000 Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih telah beroperasi hingga a
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memilih irit bicara usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak meninda
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan skema penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan renovasi rum
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan menerapkan praktik tebang pilih dalam memberantas berbagai bentuk pen
NASIONAL
GUNUNGSITOLI Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya memberikan motivasi kepada puluhan siswa penerima manfaat yang tinggal di Asram
PEMERINTAHAN
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) menggelar Rapat Pimpinan Semester II Tahun 2026 pada 1617 Juli 2026 sebagai bagian d
EKONOMI
PADANG PARIAMAN Mobilitas masyarakat di Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mulai ke
NASIONAL
TAPANULI TENGAH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong pemerintah segera mem
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, S.STP., mengimbau masyarakat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor ma
PEMERINTAHAN