Wakil Bupati Asahan Pimpin Rakorpem, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Persiapan Pilkades
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) bermula dari laporan masyarakat terkait dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan pendalaman hingga akhirnya menemukan dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG.
"Ada beberapa laporan dari masyarakat, ada dapur-dapur yang tidak sesuai spesifikasi atau tidak sesuai dengan ketentuan. Dari situlah kami mulai melakukan pendalaman dan penelaahan," kata Syarief, Kamis (4/6/2026).Baca Juga:
Meski tidak merinci kapan laporan tersebut diterima, Syarief menyebut proses penyelidikan dilakukan dalam waktu sekitar satu pekan. Namun sebelum penyelidikan resmi dimulai, Kejagung telah lebih dulu melakukan kajian dan pengumpulan informasi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.
Menurutnya, terdapat sejumlah temuan yang menjadi perhatian penyidik dalam proses penelaahan awal. Temuan-temuan tersebut kemudian berkembang menjadi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret pimpinan BGN.
Saat ini Kejagung juga tengah menginventarisasi yayasan-yayasan mitra Program MBG yang diduga memiliki afiliasi dengan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan wakil kepala BGN yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk memastikan yayasan yang berhak dan tidak berhak menjadi mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis.
"Sedang kami inventarisasi yayasan-yayasan yang terafiliasi dan tidak berhak menerima atau menjadi mitra BGN," ujar Syarief.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala lembaga tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.
Penetapan tersangka tersebut mendapat perhatian publik karena dilakukan tidak lama setelah pergantian pimpinan di lingkungan BGN. Langkah Kejagung juga mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan yang menilai penegakan hukum terhadap dugaan korupsi harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap potensi kerugian negara serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran Program Makan Bergizi Gratis.*
(mt/dh)
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asa
OLAHRAGA
ASAHAN Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (20/7/2026) pagi. Ratusan pr
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menyam
PEMERINTAHAN
BINJAI Pimpinan DPRD Kota Binjai menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kapolres Binjai yang baru AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K.
NASIONAL
BANDA ACEH Himpunan Pelajar Mahasiswa Aceh Barat Daya (HIPELMABDYA) memberikan penilaian positif terhadap satu tahun kepemimpinan Bupati
NASIONAL
BANDA ACEH Amil Relawan Baitul Mal Aceh (BMA) Sayed Muhammad Husen memaparkan lima strategi untuk mengoptimalkan penggalangan dana zakat
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyebut terdakwa Enda Simakasura Ketaren memiliki peran
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima audiensi Pengurus Daerah Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Aceh di Ruang Kerj
NASIONAL
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh memperketat pengawasan internal terhadap anggotanya dengan menggelar tes urine secara acak, pemeriksaan t
NASIONAL