Wakil Bupati Asahan Pimpin Rakorpem, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Persiapan Pilkades
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas ucapan Hotman yang viral saat menghadapi pertanyaan awak media dalam konferensi pers.
Laporan itu didaftarkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026) dengan Nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, bertindak sebagai pelapor. Dalam laporan tersebut, Hotman Paris dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Baca Juga:
Direktur Antikekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan langkah hukum ditempuh karena organisasi menilai ucapan Hotman telah merendahkan profesi wartawan.
"Jadi untuk itu kita dari PWI, Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak. Seperti kita ketahui wartawan itu cerdas-cerdas," kata Edison kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Menurut Edison, permintaan maaf yang sebelumnya disampaikan Hotman Paris belum dianggap cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Permohonan maaf itu menurut kami belum benar-benar menunjukkan penyesalan yang tulus dari hati yang paling dalam," ujarnya.
Ia menambahkan, laporan tersebut merupakan keputusan resmi PWI Pusat yang didukung jajaran pengurus, termasuk bidang hukum organisasi.
PWI berharap proses hukum dapat mengungkap secara terang konteks maupun alasan di balik pernyataan yang disampaikan Hotman Paris.
Sebagai bukti awal, PWI menyerahkan rekaman video yang telah beredar luas di media sosial dan memperlihatkan pernyataan Hotman saat berbicara kepada wartawan.
"Video yang sudah beredar luas itu akan kami serahkan kepada penyidik sebagai bagian dari alat bukti," kata Edison.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya atas ucapannya yang memicu polemik.
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asa
OLAHRAGA
ASAHAN Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (20/7/2026) pagi. Ratusan pr
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menyam
PEMERINTAHAN
BINJAI Pimpinan DPRD Kota Binjai menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kapolres Binjai yang baru AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K.
NASIONAL
BANDA ACEH Himpunan Pelajar Mahasiswa Aceh Barat Daya (HIPELMABDYA) memberikan penilaian positif terhadap satu tahun kepemimpinan Bupati
NASIONAL
BANDA ACEH Amil Relawan Baitul Mal Aceh (BMA) Sayed Muhammad Husen memaparkan lima strategi untuk mengoptimalkan penggalangan dana zakat
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyebut terdakwa Enda Simakasura Ketaren memiliki peran
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima audiensi Pengurus Daerah Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Aceh di Ruang Kerj
NASIONAL
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh memperketat pengawasan internal terhadap anggotanya dengan menggelar tes urine secara acak, pemeriksaan t
NASIONAL