BREAKING NEWS
Selasa, 21 Juli 2026

Gara-gara Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?', Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Johan - Selasa, 21 Juli 2026 07:59 WIB
Gara-gara Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?', Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Direktur Antikekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas ucapan Hotman yang viral saat menghadapi pertanyaan awak media dalam konferensi pers.

Laporan itu didaftarkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026) dengan Nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, bertindak sebagai pelapor. Dalam laporan tersebut, Hotman Paris dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:

Direktur Antikekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan langkah hukum ditempuh karena organisasi menilai ucapan Hotman telah merendahkan profesi wartawan.

"Jadi untuk itu kita dari PWI, Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak. Seperti kita ketahui wartawan itu cerdas-cerdas," kata Edison kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Menurut Edison, permintaan maaf yang sebelumnya disampaikan Hotman Paris belum dianggap cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Permohonan maaf itu menurut kami belum benar-benar menunjukkan penyesalan yang tulus dari hati yang paling dalam," ujarnya.

Ia menambahkan, laporan tersebut merupakan keputusan resmi PWI Pusat yang didukung jajaran pengurus, termasuk bidang hukum organisasi.

PWI berharap proses hukum dapat mengungkap secara terang konteks maupun alasan di balik pernyataan yang disampaikan Hotman Paris.

Sebagai bukti awal, PWI menyerahkan rekaman video yang telah beredar luas di media sosial dan memperlihatkan pernyataan Hotman saat berbicara kepada wartawan.

"Video yang sudah beredar luas itu akan kami serahkan kepada penyidik sebagai bagian dari alat bukti," kata Edison.

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya atas ucapannya yang memicu polemik.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PWI Pusat Desak Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan, Minta Klarifikasi ke Publik
Jangan Lewatkan! Bogor Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Warga Berkesempatan Dapat 150 Doorprize dan Kuliner Gratis
PWI, KONI, KNPI, Kadin, dan Blackcats Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Wali Kota Bogor, Hadirkan UMKM dan Ribuan Doorprize
PWI Pusat Sosialisasikan Lima Peraturan Organisasi, Perkuat Tata Kelola dan Profesionalisme Wartawan
Rano Karno Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Ajak Jurnalis Kirim Karya Terbaik hingga 31 Juli
Dunia Pers Berduka, Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat H. Diapari Sibatangkayu Wafat di Usia 63 Tahun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru