Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meluruskan informasi mengenai anggaran Rp103 miliar yang sebelumnya disebut sebagai dana untuk podcast Kementerian Koperasi.
Ferry menegaskan anggaran tersebut bukan dialokasikan secara khusus untuk membuat atau menjalankan podcast.
Menurut dia, angka Rp103 miliar merupakan bagian dari kebutuhan komunikasi publik serta berbagai dukungan untuk pelaksanaan tugas Kementerian Koperasi.
Baca Juga:
Penjelasan itu disampaikan Ferry dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo dan dihadiri jajaran Kementerian Koperasi serta anggota Komisi VI DPR RI.
Ferry menjelaskan penyebutan angka Rp103 miliar sebagai "anggaran podcast" tidak menggambarkan keseluruhan fungsi yang tercakup dalam alokasi tersebut.
Menurut Ferry, komunikasi publik merupakan bagian dari tugas kementerian yang membutuhkan dukungan berbagai bidang.
Di antaranya kehumasan, dokumentasi, publikasi, teknologi informasi, infrastruktur, tata usaha, dan kebutuhan pendukung lainnya.
"Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian," jelas Ferry.
Dengan demikian, podcast hanya menjadi salah satu sarana komunikasi yang dapat digunakan Kementerian Koperasi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Anggaran tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk memproduksi konten podcast.
Ferry mengatakan komunikasi publik diperlukan agar berbagai kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami masyarakat secara lebih luas.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.