BREAKING NEWS
Minggu, 06 September 2026

Rp103 Miliar Disebut Buat Podcast, Menkop Ferry: Tidak Tepat! Ini Penjelasannya

gusWedha - Sabtu, 05 September 2026 15:26 WIB
Rp103 Miliar Disebut Buat Podcast, Menkop Ferry: Tidak Tepat! Ini Penjelasannya
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan jajaran dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Selasa, 1 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meluruskan informasi mengenai anggaran Rp103 miliar yang sebelumnya disebut sebagai dana untuk podcast Kementerian Koperasi.

Ferry menegaskan anggaran tersebut bukan dialokasikan secara khusus untuk membuat atau menjalankan podcast.

Menurut dia, angka Rp103 miliar merupakan bagian dari kebutuhan komunikasi publik serta berbagai dukungan untuk pelaksanaan tugas Kementerian Koperasi.

Baca Juga:

Penjelasan itu disampaikan Ferry dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo dan dihadiri jajaran Kementerian Koperasi serta anggota Komisi VI DPR RI.

Ferry menjelaskan penyebutan angka Rp103 miliar sebagai "anggaran podcast" tidak menggambarkan keseluruhan fungsi yang tercakup dalam alokasi tersebut.

Menurut Ferry, komunikasi publik merupakan bagian dari tugas kementerian yang membutuhkan dukungan berbagai bidang.

Di antaranya kehumasan, dokumentasi, publikasi, teknologi informasi, infrastruktur, tata usaha, dan kebutuhan pendukung lainnya.

"Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian," jelas Ferry.

Dengan demikian, podcast hanya menjadi salah satu sarana komunikasi yang dapat digunakan Kementerian Koperasi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Anggaran tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk memproduksi konten podcast.

Ferry mengatakan komunikasi publik diperlukan agar berbagai kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami masyarakat secara lebih luas.

Menurut dia, program di bidang perkoperasian harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti, termasuk kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat program.

"Ilmu komunikasi memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi publik perlu dikelola secara profesional sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan," ujarnya.

Fungsi komunikasi publik tersebut mencakup penyusunan informasi, publikasi, dokumentasi, hubungan masyarakat, pengelolaan teknologi informasi, serta berbagai kebutuhan pendukung lainnya.

Karena itu, Ferry menilai keberadaan podcast harus ditempatkan sebagai salah satu kanal dalam ekosistem komunikasi publik Kementerian Koperasi, bukan sebagai satu-satunya tujuan penggunaan anggaran.

Menurut Ferry, kebutuhan komunikasi publik berkaitan dengan upaya pemerintah menyampaikan berbagai program perkoperasian kepada masyarakat.

Informasi tersebut perlu menjangkau koperasi yang telah berjalan maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sedang dikembangkan.

Masyarakat, kata Ferry, perlu mendapatkan informasi mengenai program yang tersedia, tujuan kebijakan, mekanisme pelaksanaan, hingga manfaat yang dapat diperoleh dari penguatan koperasi.

"Tidak tepat kalau kebutuhan komunikasi publik kemudian disebut sebagai anggaran untuk podcast. Podcast hanya salah satu kanal. Komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat," tegas Ferry.

Dalam rapat kerja yang sama, Kementerian Koperasi juga mengajukan tambahan anggaran untuk memperkuat pelaksanaan program perkoperasian pada 2027.

Tambahan anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk penguatan sumber daya manusia, pendidikan, pembinaan, pendampingan, serta pengawasan koperasi.

Ferry mengatakan tambahan dukungan anggaran diperlukan karena cakupan tugas Kementerian Koperasi semakin besar.

"Kami mengajukan tambahan anggaran karena Kementerian Koperasi punya tanggung jawab melakukan monitoring dan pembinaan terhadap koperasi eksisting dan KDKMP," kata Ferry.

Menurut dia, penguatan koperasi tidak cukup hanya dilakukan melalui kebijakan.

Pemerintah juga membutuhkan sumber daya manusia dan tenaga pendamping yang mampu memberikan pembinaan secara berkelanjutan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo mengapresiasi kinerja Kementerian Koperasi.

Namun, ia meminta kebutuhan anggaran ke depan diarahkan secara lebih spesifik untuk memperkuat koperasi.

Menurut Eko, penguatan koperasi, termasuk KDKMP, harus ditopang pelatihan, pembinaan, pengawasan, serta tenaga pendamping yang profesional dan berbasis kinerja.

"Koperasi, termasuk KDKMP, harus memiliki manajemen dan tata kelola yang sehat sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat," kata Eko.

Di tengah sorotan publik terhadap angka Rp103 miliar, Ferry menegaskan komitmen Kementerian Koperasi untuk memastikan setiap penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengatakan anggaran pemerintah harus digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan menghasilkan kinerja yang dapat diukur.

Karena itu, polemik mengenai istilah "anggaran podcast" perlu dilihat dalam konteks keseluruhan fungsi komunikasi publik Kementerian Koperasi.

Anggaran komunikasi publik, menurut penjelasan Ferry, tidak berdiri sendiri sebagai pembiayaan satu jenis konten.

Anggaran tersebut mendukung berbagai kebutuhan pemerintah dalam menyampaikan informasi dan program kepada masyarakat.

Kementerian Koperasi pun menegaskan bahwa Rp103 miliar bukan dana yang disiapkan khusus untuk podcast.

Podcast hanya merupakan salah satu kanal komunikasi di tengah berbagai fungsi kehumasan, publikasi, dokumentasi, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dan kebutuhan pendukung lainnya.

Di sisi lain, sorotan DPR terhadap arah penggunaan anggaran menjadi bagian dari pengawasan agar setiap rupiah anggaran negara dapat digunakan secara tepat dan memberikan manfaat bagi penguatan koperasi serta masyarakat.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harlah Kejaksaan RI ke-81, Wali Kota Mahyaruddin Dorong Sinergi dan Penegakan Hukum Berkeadilan
Tak Mau Aset Pemko Menganggur, Wali Kota Tanjungbalai Sulap Gedung Terbengkalai Jadi Kantor: Dukung Pelayanan Publik
Bupati Fery Sahputra Blusukan ke Pasir Tuntung, Warga Sampaikan Aspirasi dan Keluhan
Geger 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Menlu Sugiono Pastikan Hak Konsuler hingga Selidiki Modus Jebakan Kerja Fiktif
Biar Nggak Cuma Pajangan! Pemerintah Ngebut Rampungkan Perpres KDKMP Supaya Koperasi Desa Bisa Cepat Beroperasi
Bertahun-tahun Dianggap Wajar, DPR Sebut Penghapusan Sisa Kuota Internet Bentuk Ketidakadilan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru