JAKARTA — Sejumlah harga bahan pangan strategis terpantau mengalami kenaikan pada Minggu, 19 April 2026.
Kenaikan terutama terjadi pada komoditas daging sapi dan minyak goreng, meski beberapa bahan pokok lainnya justru mencatat penurunan harga.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga daging sapi kualitas I naik Rp50 menjadi Rp147.700 per kilogram secara mingguan.
Sebaliknya, daging sapi kualitas II turun tipis Rp100 ke level Rp139.850 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada kelompok beras. Beras kualitas bawah I naik Rp100 menjadi Rp14.600 per kilogram.
Sementara beras kualitas medium I dan II masing-masing naik Rp50 menjadi Rp16.100 dan Rp15.950 per kilogram.
Untuk beras kualitas premium, kenaikan turut terjadi. Beras kualitas super I tercatat naik Rp100 menjadi Rp17.400 per kilogram, sedangkan super II naik Rp50 menjadi Rp16.900 per kilogram.
Harga gula juga mengalami penyesuaian. Gula pasir premium naik Rp100 menjadi Rp20.250 per kilogram, sementara gula pasir lokal naik Rp50 menjadi Rp19.150 per kilogram.
Kenaikan paling mencolok terjadi pada minyak goreng. Minyak goreng curah naik Rp200 menjadi Rp20.300 per kilogram.
Adapun minyak goreng kemasan bermerek I naik Rp250 menjadi Rp23.500 per kilogram, dan kemasan bermerek II naik Rp300 menjadi Rp22.650 per kilogram.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan kebijakan domestic market obligation (DMO) minimal 35 persen dinilai efektif menjaga stabilitas harga minyak goreng, khususnya produk Minyakita.
"Realisasi distribusi yang sudah melampaui 49 persen menunjukkan mekanisme berjalan baik dalam menjaga pasokan dan harga," kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 17 April 2026.