Tak Baca Teks Saat Pidato, Prabowo: Manusia Kalau Bikin Salah, ya Kita Minta Maaf Saja
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku kerap diingatkan oleh stafnya agar menyampaikan pidato sesuai dengan teks yang telah disiapkan
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak semestinya dibalas dengan laporan ke polisi. Ia menyebut kritik merupakan bagian dari hak asasi warga negara yang dijamin konstitusi.
Pernyataan itu disampaikan Pigai merespons laporan terhadap akademisi Feri Amsari terkait kritik kebijakan swasembada pangan, serta kasus serupa yang menimpa Ubaedillah Badrun.
"Opini atau pendapat yang berisi kritik terhadap suatu kebijakan merupakan hak asasi manusia, sehingga tidak dapat dipidana atau dipenjarakan," kata Pigai dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).Baca Juga:
Pigai menilai, kritik publik seharusnya dijawab dengan data, fakta, dan informasi yang kredibel oleh pihak yang memiliki otoritas, bukan justru dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Menurutnya, fenomena pelaporan terhadap kritik belakangan ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah, seolah-olah anti kritik dan anti demokrasi.
Ia juga menyinggung bahwa kritik yang disampaikan masih berada dalam koridor wajar sebagai bagian dari diskursus publik, selama tidak mengandung unsur hasutan, ujaran kebencian, atau serangan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Dalam perspektif HAM, masyarakat adalah pemegang hak, sementara pemerintah memiliki kewajiban untuk menjawab kebutuhan publik. Kritik itu bagian dari kontrol sosial," ujarnya.
Pigai menambahkan, Indonesia saat ini berada dalam fase demokrasi yang semakin matang. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menjaga ruang diskusi publik tetap sehat dan konstruktif.
"Respons terhadap kritik seharusnya tidak berujung pada laporan polisi," tegasnya.*
(dw/dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku kerap diingatkan oleh stafnya agar menyampaikan pidato sesuai dengan teks yang telah disiapkan
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap salah satu faktor yang diduga memicu kasus keracunan dalam program Makan Bergi
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo
HUKUM DAN KRIMINAL
PANDEGLANG Tim SAR gabungan kembali melanjutkan pencarian lima jurnalis dan tiga awak speedboat yang hilang kontak saat melakukan pelipu
PERISTIWA
MEDAN Hujan deras yang mengguyur Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu malam, 9 September 2026, menyebabkan sejumlah wilayah terendam ba
PERISTIWA
DELI SERDANG Juli Hartuti (49), mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, menggugat Bupati Deli
HUKUM DAN KRIMINAL
CIREBON Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap sejumlah faktor yang dapat memicu perceraian dalam rumah tangga. Menurut dia, persoalan
NASIONAL
KARO Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada pertengahan Agustus 2026 terus mendapat p
KESEHATAN
KARO Siswi SMK Bersama Berastagi berinisial FP, 16 tahun, yang sebelumnya menjadi korban dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gr
KESEHATAN
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana berencana mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 10 Se
HUKUM DAN KRIMINAL