Tanggapi Dorongan Pemakzulan Gibran, PKB Pilih Tunggu Salinan Resmi Putusan MK
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
JAKARTA – Pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 akhirnya dibatalkan dan ditunda. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pelantikan tersebut tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal semula, karena akan digabungkan dengan pelantikan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Tito menjelaskan bahwa pembatalan tersebut dilakukan karena MK memutuskan untuk mempercepat jadwal pembacaan putusan dismissal yang semula dijadwalkan pada 11-13 Februari 2025. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menyatukan pelantikan kepala daerah hasil keputusan MK tersebut dengan pelantikan kepala daerah nonsengketa. Dengan demikian, pelantikan yang rencananya dilaksanakan pada 6 Februari, terpaksa ditunda.
“Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan. Kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” ujar Tito di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).Namun, Tito belum dapat memastikan kapan tepatnya pelantikan akan dilaksanakan. Dia menyebutkan bahwa pemerintah akan segera melakukan rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2) untuk menentukan waktu yang tepat.
Tito menjelaskan bahwa keputusan untuk menunda pelantikan ini bertujuan untuk efisiensi. “Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien. Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal,” kata Tito.Sebelumnya, pelantikan kepala daerah hasil pemilihan serentak 2020 direncanakan akan dilakukan pada 6 Februari 2025. Namun, setelah ada percepatan keputusan dari MK terkait sengketa pilkada, pelantikan terpaksa digeser. MK sendiri dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dari jadwal sebelumnya.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah kemungkinan akan mundur dari tanggal yang sudah ditentukan, mengingat keputusan MK terkait sengketa pilkada yang harus dipertimbangkan. Dasco menilai bahwa menunggu putusan MK akan memberikan hasil yang lebih baik, karena lebih banyak kepala daerah dapat dilantik secara serentak.
“Nah, sehingga kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah. Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil keputusan MK tersebut. Supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak daripada rencana semula,” ungkap Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.Meskipun tanggal pastinya masih belum ditentukan, pelantikan kepala daerah dijadwalkan tetap akan dilaksanakan pada Februari 2025. Pemerintah, KPU, dan pihak terkait lainnya sedang menghitung kemungkinan waktu pelantikan setelah keputusan MK pada 4 atau 5 Februari. (dtk)(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
JAKARTA Pesawat yang membawa Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi mendapat pengawalan jet tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU) saat memasuki
NASIONAL
PADANG Hujan deras yang mengguyur Kota Padang, Sumatera Barat, sejak Sabtu (10/10/2026) siang memicu banjir di sejumlah wilayah. Tim SAR g
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp863,8 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelen
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
NASIONAL
JAKARTA Usai Ajukan 5 Jilid Praperadilan, Roy Suryo Didakwa Atas Pencemaran Nama Baik Jokowi, sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakart
POLITIK
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
POLITIK
SIMALUNGUN Seorang pria berinisial JA alias Pak Napta ditangkap polisi setelah diduga menembak tetangganya, DRS, menggunakan senapan angin
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengamankan tiga pria dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Gang F
HUKUM DAN KRIMINAL