BREAKING NEWS
Selasa, 07 Oktober 2025

PSU Pilkada di Bulan Ramadan? Mohammad Toha: Sebaiknya Ditunda!

- Senin, 03 Maret 2025 14:14 WIB
PSU Pilkada di Bulan Ramadan? Mohammad Toha: Sebaiknya Ditunda!
PSU Pilkada di Bulan Ramadan? Mohammad Toha: Sebaiknya Ditunda!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Dana tersebut cukup besar, perlu perencanaan dan pemeriksaan lebih cermat.

Jangan terus-terusan KPU dan Bawaslu disorot sebagai lembaga yang melakukan pemborosan anggaran negara," ujarnya.

Menurut Toha, saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran dalam rangka rekonstruksi APBN dan APBD untuk kesejahteraan rakyat melalui program Asta Cita.

Oleh karena itu, ia berharap KPU dan Bawaslu memiliki sensitivitas dalam menentukan waktu dan anggaran PSU.

"Tentu ini butuh waktu, jangan sampai di masa transisi ini, KPU dan Bawaslu tidak memiliki sensitivitas, apalagi dana Pemilu 2024 yang mencapai Rp 73 triliun belum dilakukan audit secara menyeluruh," pungkasnya.

Jadwal Pemungutan Suara Ulang dan Rekapitulasi Ulang Versi KPU:

Tenggat waktu 30 hari (26 Maret 2025)

PSU sebagian wilayah: Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Siak

Tenggat waktu 45 hari (10 April 2025)

PSU semua wilayah: Kabupaten Bengkulu Selatan

PSU sebagian wilayah: Kabupaten Buru, Kota Sabang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu

Tenggat waktu 60 hari (25 April 2025)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru