JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI ke-16 masa sidang IV 2025-2026 pada Kamis (12/3/2026), menetapkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi usul inisiatifDPR yang akan segera dibahas bersama pemerintah.
Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan didampingi empat wakil ketua DPR dari berbagai fraksi, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurizal (PKB), Sari Yuliati (Golkar), dan Saan Mustopa (NasDem).
"Apakah RUU usul Badan Legislasi DPR tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui menjadi RUUusul inisiatifDPR?" tanya Puan saat rapat. Pertanyaan itu langsung dijawab "Setuju!" oleh seluruh peserta rapat.
Pendapat masing-masing fraksi sebelumnya diserahkan secara tertulis kepada pimpinan sidang.
Setelah disahkan menjadi usul inisiatifDPR, ketiga RUU tersebut akan menunggu Surat Presiden (Surpres) dan daftar inventarisir masalah (DIM) sebelum resmi dibahas bersama pemerintah untuk disahkan menjadi undang-undang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa dari tiga RUU tersebut, RUUPPRT dan RUUHak Cipta akan menjadi prioritas untuk segera disahkan pada 2026.