BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Mendag Budi Santoso Janji Cabut Izin Distributor Nakal yang Picu Kenaikan Harga Minyakita

Putri Purwita Sari - Senin, 03 Maret 2025 15:24 WIB
159 view
Mendag Budi Santoso Janji Cabut Izin Distributor Nakal yang Picu Kenaikan Harga Minyakita
Mendag Budi Santoso Janji Cabut Izin Distributor Nakal yang Picu Kenaikan Harga Minyakita
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan akan mencabut izin usaha distributor yang terbukti memainkan harga Minyakita di pasaran, yang menyebabkan kenaikan harga bahan pokok tersebut. Saat ini, harga Minyakita di pasaran diketahui mencapai Rp 17.200 per liter, sementara harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 15.700 per liter.

Pernyataan tegas ini disampaikan Budi Santoso usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta.

Budi menyebutkan bahwa sanksi bagi distributor nakal sudah menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.

Baca Juga:

"Ada (sanksi), kan kita ingatkan, peringatkan dulu. Kalau dia tetap melakukan itu, ya kita cabut izinnya," ujar Budi.

Baca Juga:

Dalam rapat tersebut, Mendag Budi menjelaskan alur distribusi Minyakita yang seharusnya dari produsen ke distributor 1 (D1) dengan harga Rp 13.500 per liter, dilanjutkan ke distributor 2 (D2) seharga Rp 14.000 per liter, dan akhirnya diteruskan ke pengecer dengan harga Rp 14.500 per liter.

Dengan demikian, harga jual kepada konsumen seharusnya tidak melebihi HET Rp 15.700 per liter.

Namun, Budi mengungkap adanya tindakan yang dilakukan distributor 2 (D2) yang merugikan pasar.

D2 sering kali menetapkan aturan minimal pembelian dalam jumlah besar, seperti 50 hingga 100 dus, yang hanya mampu dibeli oleh pengecer besar. Akibatnya, pengecer kecil terpaksa membeli dari pengecer besar, dan harga pun melambung lebih tinggi dari HET.

"Misalnya D2 menjual minimal harus 50 dus, atau 100 dus, yang itu tidak mampu dibeli pengecer, sehingga hanya pengecer besar yang bisa membeli.

Akhirnya pengecer besar ini menjual lagi ke pengecer kecil, seharusnya sampai D2 langsung pengecer, akhirnya ada D2, D3, D4," jelas Budi.

Dengan harga rata-rata Minyakita yang mencapai Rp 17.200 per liter, Budi mengakui ada beberapa pasar yang bahkan menjual dengan harga lebih mahal, seperti Rp 19.000 per liter dan Rp 20.000 per liter.

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Kemendag Evaluasi dan Rancang Revisi Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita
Polres Metro Jakarta Utara Diduga Lepaskan Komplotan Penipuan Minyak Goreng Fiktif?
Skandal Minyakita Memanas: Kemendag Telusuri Ratusan Nama dalam Daftar Hitam Penyelewengan!
Harga Kelapa Melambung, Mendag Sebut Akibat Lonjakan Permintaan Ekspor
Mendag Pastikan Tambahan Impor Pangan dari AS Tak Ganggu Swasembada
Harga Cabai dan Bahan Pokok Lainnya Turun, Bapanas: Masyarakat Bisa Hemat Pengeluaran
komentar
beritaTerbaru