Lom Lom Suwondo Pimpin Peringatan HUT LVRI ke-69, Tekankan Nilai Persatuan dan Kebangsaan
LUBUK PAKAM, DELI SERDANG Perjuangan para laskar dan pejuang lokal yang rela berkorban demi kemerdekaan Indonesia menjadi fondasi kokoh
NASIONAL
Jakarta – Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) telah mengadakan koordinasi tahunan terkait rencana penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan operasi moneter untuk tahun 2025. Sinergi kebijakan fiskal dan moneter ini bertujuan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan bahwa konsultasi antara pemerintah dan BI diperlukan untuk memastikan penerbitan SBN sejalan dengan kebijakan moneter BI, yang juga harus mempertimbangkan dinamika ekonomi global dan domestik. “Sinergi ini sangat penting untuk menjaga stabilitas fiskal, moneter, serta sistem keuangan, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Ramdan dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (27/12/2024).
Dalam rapat tersebut, dibahas pula pengelolaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diperkirakan sebesar 2,53% dari PDB, atau sekitar Rp616 triliun. Pembiayaan defisit ini akan dipenuhi melalui pembiayaan utang yang sebesar Rp775,8 triliun dan pembiayaan non-utang yang diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp159,7 triliun. Pembiayaan utang akan dilakukan melalui berbagai instrumen, termasuk penerbitan SBN di pasar domestik, penarikan pinjaman luar negeri dan dalam negeri, serta penerbitan global bond. Penerbitan SBN dilakukan secara terukur, fleksibel, dan antisipatif, dengan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan saat itu.
Selain itu, Bank Indonesia akan tetap mengarahkan kebijakan moneter 2025 untuk menjaga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%, serta menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. BI juga akan mencermati pergerakan nilai tukar dan prospek inflasi untuk memanfaatkan ruang penurunan suku bunga kebijakan lanjutan. Kebijakan moneter yang ditempuh oleh BI juga termasuk pembelian SBN dari pasar sekunder untuk menjaga kecukupan likuiditas, dengan memperhitungkan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi kondisi pasar keuangan, seperti kebijakan insentif likuiditas makroprudensial dan operasional keuangan pemerintah.
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia juga sepakat bahwa penerbitan SBN dan pembelian SBN dari pasar sekunder harus dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola yang baik. Semua kegiatan ini tetap dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi domestik dan global, guna menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(Christie)
LUBUK PAKAM, DELI SERDANG Perjuangan para laskar dan pejuang lokal yang rela berkorban demi kemerdekaan Indonesia menjadi fondasi kokoh
NASIONAL
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melanjutkan program rehabilitasi fasilitas pendidikan dengan meresmikan pembangunan toilet
PENDIDIKAN
JAMBI Sebuah insiden yang mengejutkan dunia pendidikan terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3, Kabupaten Tanjung Jabung Tim
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan kayu hanyut yang terbawa banjir di Sumatera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat t
NASIONAL
TAKENGON Pascabanjir bandang yang menerjang Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) melal
NASIONAL
TAKENGON Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Aceh Tengah memperkuat layanan kesehatan di wilayah terdampak bencana dengan mem
NASIONAL
BANDA ACEH Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh resmi melantik 45 pengurus Dewan Pengurus Cabang
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Korban banjir di Aceh mendapat bantuan kemanusiaan senilai Rp 2,5 miliar dari PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Bantuan tersebut
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan evaluasi Menteri Dalam Negeri te
EKONOMI
BATU BARA, 14 JANUARI 2026 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali menggulirkan layanan pajak daerah dalam rangka
PEMERINTAHAN