Kawasan SEJALAN Diusulkan Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, Ini Potensinya
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Pemerintah daerah akan mengumumkan hasil penghitungan daya tampung dan penetapan wilayah penerimaan murid baru (SPMB) kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) paling lambat pada Maret 2025.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No. 3 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 28 Februari 2025.
Berdasarkan aturan baru ini, Dinas Pendidikan (Disdik) atau Kemendikdasmen wajib mengumumkan penetapan wilayah penerimaan murid dan daya tampung sekolah lewat papan pengumuman resmi satuan pendidikan, media massa cetak atau daring, dan media pengumuman resmi lainnya paling lambat satu bulan sebelum pendaftaran dimulai.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keterbukaan dalam penerimaan murid baru.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah dalam sistem PPDB sebelumnya, seperti penerimaan siswa melebihi kapasitas dan praktik jual beli kursi.
"Pengumuman data sekolah dan daya tampung sebelumnya diharapkan menjadi bentuk keterbukaan publik yang membantu mencegah praktik-praktik tidak terpuji," ujar Mu'ti dalam konferensi pers pada Senin (3/3/2025).
Mu'ti menambahkan, pada SPMB 2025, setiap data sekolah yang menerima murid sesuai dengan daya tampung akan terkunci di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jika sekolah menerima siswa melebihi kapasitas, maka murid tersebut tidak akan terdata di Dapodik, yang berarti tidak terhitung dalam jumlah siswa yang memenuhi syarat.
"Sekolah yang tidak mematuhi ketentuan daya tampung ini akan menerima sanksi, termasuk tidak mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan fasilitas lainnya," kata Mu'ti.
Hal ini sejalan dengan penerapan sistem yang sudah diuji coba di Kota Denpasar, yang berhasil mengurangi masalah ketidakpatuhan terhadap aturan daya tampung.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih adil dan transparan, serta memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik bagi semua siswa.
(dc/n14)
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pekerjaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Jalan Listrik
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungbalai ya
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada awal Oktober 2026 dinilai belum menunjukkan perubah
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto belum melantik Irjen Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru dalam rangkaian sera
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan perombakan sejumlah jabatan di lingkungan Polri hanya dua hari setelah dilantik meng
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terh
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara memberikan tali asih kepada 495 siswa yang terdampak atau diduga mengalami keracunan setelah meng
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan meraih poin penuh setelah mengalahkan Persikad Depok dengan skor telak 40 pada pekan keempat Pegadaian Championship 20
OLAHRAGA
JAKARTA Dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencuat di media sosial. Isu tersebut men
SAINS DAN TEKNOLOGI