BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv Dijerat KPK Terkait Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Putri Purwita Sari - Selasa, 04 Maret 2025 14:46 WIB
395 view
Mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv Dijerat KPK Terkait Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
Mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv Dijerat KPK Terkait Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan dijeratnya Muhammad Haniv dalam kasus gratifikasi ini, diharapkan akan lebih banyak pembenahan dan pengawasan terhadap pejabat publik di Indonesia, khususnya di sektor perpajakan.

Semoga proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan keadilan dan memberikan efek jera terhadap praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintah.

Baca Juga:

(kp/p)

Baca Juga:

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Ingatkan Tetap Perlu Pengawasan Ketat
Ketua KPK Janji Tuntaskan Kasus Lama, Salah Satunya Korupsi Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera
Kronologi Chromebook Dibedah, Kejagung Periksa Ulang Eks Stafsus Nadiem
Dua Hakim Penerima Suap Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Rudi Suparmono
Kejaksaan Tinggi Jabar Tahan Empat Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung Senilai Rp 6,5 Miliar
komentar
beritaTerbaru