JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta tambahan kuota pendamping jemaah haji Indonesia kepada Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi.
Permintaan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Nasaruddin mengungkapkan bahwa Indonesia sangat membutuhkan penambahan kuota pendamping untuk membantu kelancaran dan kenyamanan jemaah haji, terutama bagi mereka yang berada dalam kategori lansia, risiko tinggi, dan difabel.
"Kami memberikan alasan yang sangat masuk akal, bahkan juga menteri hajinya dan juga menteri kesehatannya kemarin juga kami yakinkan bahwa betapa perlunya kami mendapatkan tambahan pendamping ini," kata Nasaruddin.
Menurut Menag, Indonesia telah memperjuangkan agar kuota pendamping haji tidak terbatas pada sekitar 2.000 orang, seperti ketentuan internasional yang ada saat ini.
Ia menilai, dengan adanya penambahan pendamping, pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia akan semakin maksimal.
Penambahan pendamping haji menjadi hal yang sangat penting, mengingat Kementerian Agama memperkirakan akan ada sekitar 1.000 hingga 1.500 jemaah haji tahun ini yang termasuk dalam kategori lansia, difabel, dan berisiko tinggi.
Keberadaan pendamping yang lebih banyak akan memudahkan pengawasan dan meminimalisir potensi masalah, terutama terkait kendala bahasa.
Sebagian besar jemaah haji Indonesia tidak fasih berbahasa Arab, sehingga dibutuhkan pendamping yang dapat berkomunikasi dengan mereka dalam bahasa yang lebih familiar.
"Jadi saya yakinkan betul bahwa sesungguhnya penambahan kuota tambahan untuk pendamping haji ini akan meringankan beban aparat dan pemerintahan Saudi Arabia sendiri," ujarnya.
Nasaruddin juga menyebutkan bahwa semakin banyak petugas haji, maka semakin baik pelayanan yang dapat diberikan.
"Makin banyak petugas haji, kita berharap semakin bagus pelayanannya. Logikanya, semakin kurang petugas haji, itu berpotensi untuk meningkatkan risiko," katanya.