BREAKING NEWS
Minggu, 01 Juni 2025

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin Pidato Perdana di DPRD, Soroti Penataan Tata Ruang dan Permukiman Kumuh

Putri Purwita Sari - Rabu, 05 Maret 2025 17:50 WIB
188 view
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin Pidato Perdana di DPRD, Soroti Penataan Tata Ruang dan Permukiman Kumuh
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin Pidato Perdana di DPRD, Soroti Penataan Tata Ruang dan Permukiman Kumuh
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALANGKARAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, bersama Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, kembali ke Palangka Raya setelah mengikuti serangkaian kegiatan di luar daerah.

Setibanya di kota, keduanya langsung memberikan pidato perdana di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, yang mencakup paparan visi, misi, dan program kerja mereka untuk lima tahun ke depan.

Dalam pidato tersebut, salah satu isu utama yang disoroti oleh Fairid adalah masalah tata ruang di Kota Palangka Raya, khususnya penataan kawasan permukiman kumuh yang berada di sepanjang bantaran Sungai Kahayan, tepatnya di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.

Baca Juga:

Permasalahan ini mendapat perhatian lebih setelah kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, pada awal November 2024.

Dalam kunjungannya, Gibran meninjau Kompleks Puntun, sebuah area padat penduduk di bantaran Sungai Kahayan yang terkenal dengan kondisi kekumuhannya.

Baca Juga:

Usai kunjungan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengambil langkah serius untuk menangani permasalahan kekumuhan di kawasan tersebut.

Dalam pidatonya, Fairid menyatakan bahwa dalam periode kedua kepemimpinannya, ia akan lebih tegas dalam penertiban penggunaan tata ruang sesuai dengan peruntukannya.

"Penegasan tentang tata ruang, kemudian penertiban, jadi di periode kedua ini mungkin akan sedikit lebih tegas untuk membangun, bahkan kami akan memperkuat tanggung jawab kewilayahan, penggunaan tata ruang untuk jangka panjang," ungkap Fairid kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Palangka Raya.

Fairid juga menekankan pentingnya untuk memperjelas batas-batas lokasi yang diperbolehkan untuk pembangunan dan yang tidak sesuai dengan fungsi tata ruang yang sudah ditetapkan.

Ia menyoroti permukiman kumuh yang ada di bantaran sungai sebagai kawasan yang harus ditata kembali.

"Permukiman kumuh yang ada di bantaran sungai itu memang tidak boleh, nanti akan dilakukan penataan," tegas Fairid.

Selain penataan kawasan bantaran sungai, Fairid juga menegaskan bahwa penegakan fungsi tata ruang akan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada permukiman kumuh atau wilayah yang rawan banjir, tetapi akan mencakup seluruh kawasan Kota Palangka Raya sesuai dengan regulasi rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan.

"Penataan bantaran sungai juga menjadi salah satu prioritas kami, tapi tidak hanya permukiman kumuh atau wilayah banjir, tetapi kami akan maksimalkan semua sesuai dengan fungsi tata ruangnya," pungkas Fairid.

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan Kota Palangka Raya dapat berkembang dengan tata ruang yang lebih terstruktur, mengurangi permukiman kumuh, serta menciptakan lingkungan yang lebih layak huni bagi warganya.

(km/p)

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Bangunan Ruko Tiga Pintu di Medan Perjuangan Diduga Tak Miliki PBG, Warga Pertanyakan Pengawasan
Perahu Terbalik di Sungai Kahayan, Satu Pemancing Masih Hilang
Rakor Penyelenggaraan Pemda Bersama Sejumlah Menteri, Wagub Sumut Minta ‘Kejar’ Proses Revisi RTRW
Dedi Mulyadi: Taubat Ekologi Jadi Kunci Cegah Bencana Alam di Jabar
komentar
beritaTerbaru