Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
PALANGKARAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, bersama Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, kembali ke Palangka Raya setelah mengikuti serangkaian kegiatan di luar daerah.
Setibanya di kota, keduanya langsung memberikan pidato perdana di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, yang mencakup paparan visi, misi, dan program kerja mereka untuk lima tahun ke depan.
Dalam pidato tersebut, salah satu isu utama yang disoroti oleh Fairid adalah masalah tata ruang di Kota Palangka Raya, khususnya penataan kawasan permukiman kumuh yang berada di sepanjang bantaran Sungai Kahayan, tepatnya di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.
Permasalahan ini mendapat perhatian lebih setelah kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, pada awal November 2024.
Dalam kunjungannya, Gibran meninjau Kompleks Puntun, sebuah area padat penduduk di bantaran Sungai Kahayan yang terkenal dengan kondisi kekumuhannya.
Usai kunjungan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengambil langkah serius untuk menangani permasalahan kekumuhan di kawasan tersebut.
Dalam pidatonya, Fairid menyatakan bahwa dalam periode kedua kepemimpinannya, ia akan lebih tegas dalam penertiban penggunaan tata ruang sesuai dengan peruntukannya.
"Penegasan tentang tata ruang, kemudian penertiban, jadi di periode kedua ini mungkin akan sedikit lebih tegas untuk membangun, bahkan kami akan memperkuat tanggung jawab kewilayahan, penggunaan tata ruang untuk jangka panjang," ungkap Fairid kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Palangka Raya.
Fairid juga menekankan pentingnya untuk memperjelas batas-batas lokasi yang diperbolehkan untuk pembangunan dan yang tidak sesuai dengan fungsi tata ruang yang sudah ditetapkan.
Ia menyoroti permukiman kumuh yang ada di bantaran sungai sebagai kawasan yang harus ditata kembali.
"Permukiman kumuh yang ada di bantaran sungai itu memang tidak boleh, nanti akan dilakukan penataan," tegas Fairid.
Selain penataan kawasan bantaran sungai, Fairid juga menegaskan bahwa penegakan fungsi tata ruang akan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada permukiman kumuh atau wilayah yang rawan banjir, tetapi akan mencakup seluruh kawasan Kota Palangka Raya sesuai dengan regulasi rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan.
"Penataan bantaran sungai juga menjadi salah satu prioritas kami, tapi tidak hanya permukiman kumuh atau wilayah banjir, tetapi kami akan maksimalkan semua sesuai dengan fungsi tata ruangnya," pungkas Fairid.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan Kota Palangka Raya dapat berkembang dengan tata ruang yang lebih terstruktur, mengurangi permukiman kumuh, serta menciptakan lingkungan yang lebih layak huni bagi warganya.
(km/p)
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN