BREAKING NEWS
Minggu, 01 Juni 2025

Pengangkatan CASN 2024 Ditunda hingga 2026, Komisi II DPR RI: Para Peserta yang Resign Harap Bersabar

Adelia Syafitri - Kamis, 06 Maret 2025 21:42 WIB
291 view
Pengangkatan CASN 2024 Ditunda hingga 2026, Komisi II DPR RI: Para Peserta yang Resign Harap Bersabar
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.

Biasanya, proses pengangkatan dilakukan pada bulan Maret setelah seluruh tahapan seleksi selesai, namun tahun ini pengangkatan direncanakan akan dilakukan pada akhir 2025 atau awal 2026.

Baca Juga:

Perubahan jadwal ini menjadi sorotan di berbagai platform media sosial, terutama oleh peserta yang sudah lolos seleksi dan berharap segera bekerja sebagai ASN.

Beberapa peserta mengaku telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya setelah dinyatakan lolos seleksi CASN, namun harus menunggu lebih lama dari yang mereka perkirakan.

Baca Juga:

Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Toha, mengklarifikasi bahwa penyesuaian ini bukanlah penundaan, melainkan upaya untuk menyatukan pengangkatan CASN tahap 1 dan tahap 2 secara serentak.

Hal ini juga berlaku untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dijadwalkan dilakukan pada 2026 mendatang.

"Ya, mereka harus menunggu itu pengangkatannya, karena nanti disatukan tahap 1 dan tahap 2 jadi satu pengangkatan," ujar Toha dalam kunjungan kerjanya di Kompleks Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (6/3/2024).

Toha menambahkan bahwa penyesuaian ini tidak hanya berdampak pada CPNS, tetapi juga pada pengangkatan PPPK yang akan dilakukan serentak pada 2026.

Bagi peserta CPNS yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, Toha meminta mereka untuk bersabar.

"Sabar menunggu, kan sudah genah (benar) dapat SK. Sebenarnya yang kemarin tidak L (lulus), dapatnya R1 atau R3, itu kan sudah lulus tapi paruh waktu. Tinggal nunggu yang pensiun siapa, nanti dia jadi penuh waktu," terang Toha.

Toha juga menekankan pentingnya jaminan yang diberikan oleh negara untuk para peserta yang telah menerima Surat Keputusan (SK).

"Yang penting sudah dapat SK, baik SK paruh waktu maupun SK penuh waktu. Itu ada jaminan dan konsekuensi negara untuk menggaji mereka," tambahnya.

Lebih lanjut, Toha membantah bahwa jadwal pengangkatan CPNS atau PPPK ditunda.

"Bukan ditunda ya, nanti dibersamakan. Jadi kan ada tahap satu, nanti ada tahap dua," jelasnya.

Dengan penyesuaian ini, Toha berharap agar data yang digunakan dalam pengangkatan serentak nanti sudah valid dan tidak ada kesalahan.

"InsyaAllah datanya sudah valid," tutupnya.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pasca Libur Nasional, Pelayanan Bappenda Akan Kembali Normal 2 Juni 2025
Setelah Menteri, Kini Giliran Bos BUMN Disuruh Mundur! Apa yang Presiden Filipina Lakukan?
Elon Musk Mundur dari Pemerintahan Trump, Kritik RUU Anggaran sebagai Beban Defisit
Warga Geruduk Kantor Desa Sanankulon, Tuntut Kasi Pemerintahan Mundur karena Nikah Siri dan Diduga Poligami
Gubernur Bobby Nasution: Jangan Tersinggung Dikritik, Kita Pelayan Rakyat
ASN BRIN Demo Besar-besaran, Tuntut Kepala BRIN Mundur!
komentar
beritaTerbaru