BREAKING NEWS
Kamis, 24 Juli 2025

Hukum dan Konsekuensi Tidak Membayar Zakat Fitrah: Apa yang Perlu Diketahui?

Justin Nova - Rabu, 12 Maret 2025 16:04 WIB
151 view
Hukum dan Konsekuensi Tidak Membayar Zakat Fitrah: Apa yang Perlu Diketahui?
Ilustrasi Zakat Fitrah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim pada akhir bulan Ramadan.

Tujuan utama dari zakat fitrah adalah untuk menyucikan ibadah puasa selama bulan Ramadhan dari kesalahan dan kekurangan.

Namun, bagaimana hukumnya bagi seseorang yang tidak membayar zakat fitrah? Simak penjelasannya di bawah ini berdasarkan berbagai kondisi dan konsekuensinya.

Zakat merupakan kewajiban yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan Hadis. Beberapa ayat Al-Qur'an dan hadis yang menjadi dasar kewajiban zakat di antaranya:

Surah Al-Baqarah ayat 43

"Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk." (QS Al-Baqarah: 43)

Surah At-Taubah ayat 103

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..." (QS At-Taubah: 103)

Hadis Nabi SAW (HR. Bukhari dan Muslim)

"Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah bagi yang mampu."

Hadis Nabi SAW (HR. Bukhari dan Muslim)

"Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat hartanya itu akan dijadikan seekor ular besar yang berbisa..."

Tidak Membayar Zakat karena Tidak Percaya pada Kewajiban Zakat Fitrah

Orang yang tidak mengakui bahwa zakat fitrah adalah kewajiban dalam Islam dianggap telah keluar dari agama atau kafir.

Tidak Membayar Zakat karena Kikir atau Lalai

Jika seseorang mengakui kewajiban zakat namun enggan membayarnya karena pelit atau lalai, ia tetap dianggap berdosa. Namun, ia tidak dihukum kafir.

Tidak Membayar Zakat karena Ketidaktahuan

Bagi mereka yang belum mengetahui kewajiban zakat fitrah, seperti mualaf atau yang tinggal di daerah terpencil, mereka tidak langsung dianggap berdosa, tetapi perlu diberi pemahaman agar bisa menunaikan kewajiban ini.

Hilangnya Keberkahan Harta

Menunda atau tidak menunaikan zakat fitrah dapat menghilangkan keberkahan dalam rezeki dan dapat menghambat kesejahteraan kaum dhuafa yang berhak menerima zakat.

Ancaman di Akhirat

Allah SWT memperingatkan dalam Al-Qur'an dan Hadis bahwa orang-orang yang menyimpan harta tanpa menunaikan zakat akan menghadapi siksa yang pedih di hari kiamat. Harta yang tidak dizakati akan menjadi ular yang melilit pemiliknya.

Zakat yang Tertunda Tetap Menjadi Tanggungan

Zakat fitrah yang belum dibayarkan dianggap sebagai utang dan harus dilunasi sebelum menunaikan zakat pada tahun berikutnya.

Dicabutnya Rezeki oleh Allah SWT

Pengabaian terhadap kewajiban zakat dapat menyebabkan Allah SWT mencabut rezeki yang telah diberikan sebagai bentuk peringatan.

Hukum jika Lupa atau Tidak Sengaja Tidak Membayar Zakat Fitrah

Jika seseorang lupa membayar zakat fitrah, ia harus segera memohon ampun kepada Allah SWT dan melunasi zakat tersebut. Semakin lama tertunda, semakin besar dosa yang ditanggung.

Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan.

Tidak membayar zakat fitrah tanpa alasan yang dibenarkan syariat adalah dosa besar, dan terdapat berbagai konsekuensi yang dapat diterima baik di dunia maupun di akhirat.

Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(bs/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru