
Edmon Purba Tiba di Nias Selatan, Keadilan Bisa Dirawat
NIAS SELATAN Baru beberapa jam tiba di Teluk Dalam, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan yang baru, Edmon Purba, langsung membu
Hukum dan KriminalBITVONLINE.COM -Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim pada akhir bulan Ramadan.
Tujuan utama dari zakat fitrah adalah untuk menyucikan ibadah puasa selama bulan Ramadhan dari kesalahan dan kekurangan.
Namun, bagaimana hukumnya bagi seseorang yang tidak membayar zakat fitrah? Simak penjelasannya di bawah ini berdasarkan berbagai kondisi dan konsekuensinya.
Zakat merupakan kewajiban yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan Hadis. Beberapa ayat Al-Qur'an dan hadis yang menjadi dasar kewajiban zakat di antaranya:
Surah Al-Baqarah ayat 43
"Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk." (QS Al-Baqarah: 43)
Surah At-Taubah ayat 103
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..." (QS At-Taubah: 103)
Hadis Nabi SAW (HR. Bukhari dan Muslim)
"Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah bagi yang mampu."
Hadis Nabi SAW (HR. Bukhari dan Muslim)
"Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat hartanya itu akan dijadikan seekor ular besar yang berbisa..."
Tidak Membayar Zakat karena Tidak Percaya pada Kewajiban Zakat Fitrah
Orang yang tidak mengakui bahwa zakat fitrah adalah kewajiban dalam Islam dianggap telah keluar dari agama atau kafir.
Tidak Membayar Zakat karena Kikir atau Lalai
Jika seseorang mengakui kewajiban zakat namun enggan membayarnya karena pelit atau lalai, ia tetap dianggap berdosa. Namun, ia tidak dihukum kafir.
Tidak Membayar Zakat karena Ketidaktahuan
Bagi mereka yang belum mengetahui kewajiban zakat fitrah, seperti mualaf atau yang tinggal di daerah terpencil, mereka tidak langsung dianggap berdosa, tetapi perlu diberi pemahaman agar bisa menunaikan kewajiban ini.
Hilangnya Keberkahan Harta
Menunda atau tidak menunaikan zakat fitrah dapat menghilangkan keberkahan dalam rezeki dan dapat menghambat kesejahteraan kaum dhuafa yang berhak menerima zakat.
Ancaman di Akhirat
Allah SWT memperingatkan dalam Al-Qur'an dan Hadis bahwa orang-orang yang menyimpan harta tanpa menunaikan zakat akan menghadapi siksa yang pedih di hari kiamat. Harta yang tidak dizakati akan menjadi ular yang melilit pemiliknya.
Zakat yang Tertunda Tetap Menjadi Tanggungan
Zakat fitrah yang belum dibayarkan dianggap sebagai utang dan harus dilunasi sebelum menunaikan zakat pada tahun berikutnya.
Dicabutnya Rezeki oleh Allah SWT
Pengabaian terhadap kewajiban zakat dapat menyebabkan Allah SWT mencabut rezeki yang telah diberikan sebagai bentuk peringatan.
Hukum jika Lupa atau Tidak Sengaja Tidak Membayar Zakat Fitrah
Jika seseorang lupa membayar zakat fitrah, ia harus segera memohon ampun kepada Allah SWT dan melunasi zakat tersebut. Semakin lama tertunda, semakin besar dosa yang ditanggung.
Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan.
Tidak membayar zakat fitrah tanpa alasan yang dibenarkan syariat adalah dosa besar, dan terdapat berbagai konsekuensi yang dapat diterima baik di dunia maupun di akhirat.
Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(bs/n14)
NIAS SELATAN Baru beberapa jam tiba di Teluk Dalam, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan yang baru, Edmon Purba, langsung membu
Hukum dan KriminalPARIS Presiden Prancis Emmanuel Macron secara resmi menggugat influencer sayap kanan asal Amerika Serikat, Candace Owens, atas tuduhan m
InternasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa situasi dunia saat ini tengah dilanda ketegangan global akibat kon
NasionalSAMOSIR Proses revalidasi UNESCO Global Geopark Kaldera Toba memasuki hari kedua, Rabu (23/7/2025), dengan kunjungan tim asesor ke sejuml
PariwisataJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa keberhasilan sebuah negara tidak semata diukur dari pelaksanaan
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akhirnya angkat suara terkait kabar Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang disebut ak
EkonomiJAKARTA Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengajak para kader partainya untuk menjalankan politik dengan pendekatan yang lebih
PolitikPADANGSIDIMPUAN Perayaan Hari Anak Nasional di Kota Padangsidimpuan pada tahun ini masih menyisakan pemandangan memilukan. Di tengah kot
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan dukungannya terhadap upaya penutupan lima tempat hiburan malam (THM) yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menyinggung istilah serakahnomics dalam pidatonya saat perayaan Harlah
Ekonomi