Pungli Masih Marak di Kawasan Wisata Sumut, Bobby Nasution Siapkan Penertiban Menyeluruh
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengakui praktik pungutan liar (pungli) masih banyak ditemukan di sejumlah kawasan wisata
PARIWISATA
BITVONLINE.COM -Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim pada akhir bulan Ramadan.
Tujuan utama dari zakat fitrah adalah untuk menyucikan ibadah puasa selama bulan Ramadhan dari kesalahan dan kekurangan.
Namun, bagaimana hukumnya bagi seseorang yang tidak membayar zakat fitrah? Simak penjelasannya di bawah ini berdasarkan berbagai kondisi dan konsekuensinya.
Zakat merupakan kewajiban yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan Hadis. Beberapa ayat Al-Qur'an dan hadis yang menjadi dasar kewajiban zakat di antaranya:
Surah Al-Baqarah ayat 43
"Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk." (QS Al-Baqarah: 43)
Surah At-Taubah ayat 103
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..." (QS At-Taubah: 103)
Hadis Nabi SAW (HR. Bukhari dan Muslim)
"Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah bagi yang mampu."
Hadis Nabi SAW (HR. Bukhari dan Muslim)
"Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat hartanya itu akan dijadikan seekor ular besar yang berbisa..."
Tidak Membayar Zakat karena Tidak Percaya pada Kewajiban Zakat Fitrah
Orang yang tidak mengakui bahwa zakat fitrah adalah kewajiban dalam Islam dianggap telah keluar dari agama atau kafir.
Tidak Membayar Zakat karena Kikir atau Lalai
Jika seseorang mengakui kewajiban zakat namun enggan membayarnya karena pelit atau lalai, ia tetap dianggap berdosa. Namun, ia tidak dihukum kafir.
Tidak Membayar Zakat karena Ketidaktahuan
Bagi mereka yang belum mengetahui kewajiban zakat fitrah, seperti mualaf atau yang tinggal di daerah terpencil, mereka tidak langsung dianggap berdosa, tetapi perlu diberi pemahaman agar bisa menunaikan kewajiban ini.
Hilangnya Keberkahan Harta
Menunda atau tidak menunaikan zakat fitrah dapat menghilangkan keberkahan dalam rezeki dan dapat menghambat kesejahteraan kaum dhuafa yang berhak menerima zakat.
Ancaman di Akhirat
Allah SWT memperingatkan dalam Al-Qur'an dan Hadis bahwa orang-orang yang menyimpan harta tanpa menunaikan zakat akan menghadapi siksa yang pedih di hari kiamat. Harta yang tidak dizakati akan menjadi ular yang melilit pemiliknya.
Zakat yang Tertunda Tetap Menjadi Tanggungan
Zakat fitrah yang belum dibayarkan dianggap sebagai utang dan harus dilunasi sebelum menunaikan zakat pada tahun berikutnya.
Dicabutnya Rezeki oleh Allah SWT
Pengabaian terhadap kewajiban zakat dapat menyebabkan Allah SWT mencabut rezeki yang telah diberikan sebagai bentuk peringatan.
Hukum jika Lupa atau Tidak Sengaja Tidak Membayar Zakat Fitrah
Jika seseorang lupa membayar zakat fitrah, ia harus segera memohon ampun kepada Allah SWT dan melunasi zakat tersebut. Semakin lama tertunda, semakin besar dosa yang ditanggung.
Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan.
Tidak membayar zakat fitrah tanpa alasan yang dibenarkan syariat adalah dosa besar, dan terdapat berbagai konsekuensi yang dapat diterima baik di dunia maupun di akhirat.
Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(bs/n14)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengakui praktik pungutan liar (pungli) masih banyak ditemukan di sejumlah kawasan wisata
PARIWISATA
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa kondisi keamanan dan kenyamanan investasi di Aceh tetap t
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, be
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran vape yang mengandung etomidate di wilayah
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur d
NASIONAL
BANDA ACEH Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke80, Polresta Banda Aceh kembali menggelar turnamen olahraga Kapolresta Cup 2026.
NASIONAL
MEDAN Sebanyak enam hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan dilaporka
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi Pengurus Besar
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis menerima kunjungan sekaligus audiensi
PEMERINTAHAN