Sumut Perkuat Layanan Sosial dan Penanganan Bencana, Wagub Surya Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat layanan sosial dan penanganan
PEMERINTAHAN
BITVONLINE.COM -Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim.
Kewajiban zakat ini ditetapkan pada tahun kedua Hijriah, tepatnya pada bulan Syawal, setelah diwajibkannya puasa Ramadan dan zakat fitrah.
Hal ini dijelaskan dalam kitab Fiqhul Islami wa Adillatuhu karya Syaikh Wahbah Az-Zuhaili.
Zakat fitrah memiliki dasar hukum yang kuat, berasal dari Al-Qur'an, sunnah Rasulullah SAW, dan ijma' umat Islam.
Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 43:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
Arab latin: Wa aqīmuṣ-ṣalāta wa ātuz-zakāta warka'ū ma'ar-rāki'īn(a).
Artinya: "Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."
Sementara itu, dalam sunnah Rasulullah SAW, beliau bersabda: "Islam dibangun atas lima perkara... di antaranya memberikan zakat." (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah).
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah wajib ditunaikan pada Hari Raya Idul Fitri, yaitu tanggal 1 Syawal.
Berdasarkan buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Zakat karya Ahmad Sarwat, Lc., M.A., waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah sejak terbit fajar hingga sebelum shalat Idul Fitri dimulai.
Namun, ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai waktu pembayaran zakat fitrah.
Batas Awal Pembayaran Zakat Fitrah:
Beberapa ulama dari mazhab Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah membolehkan pembayaran zakat fitrah lebih awal, yaitu dua hari sebelum Idul Fitri.
Mereka merujuk pada hadits yang menyebutkan: "Mereka menunaikan zakat fitrah sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri."
Sementara itu, ulama mazhab Al-Hanafiyah memperbolehkan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadan.
Bahkan, menurut Al-Hasan bin Ziyad, seorang ulama mazhab Al-Hanafiyah, zakat fitrah boleh dibayarkan satu atau dua tahun sebelumnya.
Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah:
Sebagian orang beranggapan bahwa zakat fitrah hanya bisa dibayar sebelum shalat Idul Fitri.
Hal ini merujuk pada hadits yang berbunyi: "Siapa yang menunaikannya sebelum shalat, itu adalah zakat yang diterima. Dan siapa yang menunaikannya setelah shalat, itu adalah sedekah dari sedekah-sedekah." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Namun, banyak ulama menjelaskan bahwa zakat fitrah tetap sah jika dibayarkan hingga waktu Maghrib pada 1 Syawal.
Walaupun lebih baik dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri, pembayaran zakat fitrah setelah shalat masih diterima sebagai zakat.
Namun, setelah lewat 1 Syawal, pembayaran tersebut dianggap sebagai sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim untuk membersihkan harta dan memperoleh pahala.
Meskipun ada perbedaan pendapat mengenai waktu pembayaran, umat Islam tetap diingatkan untuk menunaikan zakat fitrah dengan tepat waktu agar dapat meraih keberkahan Idul Fitri.
(dc/a)
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat layanan sosial dan penanganan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan pentingnya peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) 2025 tidak hanya menda
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan langkah tegas pembenahan total PUD Pembangunan Kota Medan dengan mempriorita
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memastikan tidak terdapat konflik kepentingan terkait pembelian tanah di Jalan C
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan pemilik po
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Tulisan I Gusti Putu Artha terkait polemik BPJS PBI di Denpasar menimbulkan pertanyaan publik apakah ini analisis independen a
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menegaskan posisinya sebagai subholding unggulan dalam efisiensi operasional di lingkungan Per
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pembelaan (pledoi) yang diajukan tiga terdakwa kasus dugaan korupsi penyimpangan t
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKONTESTASI Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 diproyeksikan bakal berjalan seru. Ini disebabkan arena pertarungan politi
OPINI
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksanakan program penanaman bibit pisang di lahan produktif Air
PERTANIAN AGRIBISNIS