Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.
Fokus penyidikan saat ini termasuk penelusuran aliran dana dari tersangka M. Akhirun Efendi (KIR) kepada aparat penegak hukum dan pejabat negara.
"Untuk tersangka KIR, kami sedang mengembangkan penyidikan, termasuk ke mana saja aliran dana tersebut mengalir, baik ke pihak aparat penegak hukum maupun pejabat lainnya," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konfirmasi dari Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Asep menjelaskan bahwa KIR bersama dengan anaknya, M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY), yang juga berstatus tersangka, kerap menjalani pemeriksaan intensif.
Hal ini dikarenakan keduanya diduga sebagai pihak yang mendistribusikan dana suap tersebut.
"Saudara Akhirun dan putranya adalah penyedia jasa serta pengelola distribusi dana tersebut. Oleh karena itu, mereka menjadi fokus pemeriksaan," ungkap Asep.
Sementara itu, tersangka lain dalam kasus ini, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), lebih jarang diperiksa oleh KPK karena posisinya yang diduga hanya sebagai penerima dana suap.
"Untuk TOP, perannya adalah penerima dana dari KIR," tambah Asep.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025 terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster.
Klaster pertama mencakup empat proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, dan klaster kedua terdiri dari dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut, dengan nilai total proyek mencapai sekitar Rp231,8 miliar.
Kelima tersangka tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI