KPK Tuntut Topan Ginting dan Rasuli Siregar Terkait Fee Proyek Jalan, Uang Rp2,8 Miliar Tidak Disertakan dalam Dakwaan
MEDAN Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan terhadap Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar di Pe
Hukum dan Kriminal