Bawa Indonesia Lolos Piala Asia U-20 2027, Duo Talenta Sumut Panen Pujian Arya Sinulingga
MEDAN Dua pesepak bola asal Sumatera Utara (Sumut), Raditya Rahardjo dan Irpan Abadi Siregar, menjadi bagian dari skuad Timnas Indonesia U
OLAHRAGA
MEDAN – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42), dituntut pidana penjara selama lima tahun enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pengaturan proyek peningkatan infrastruktur jalan di Sumut.
Tuntutan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan, Kamis (5/3/2026).
"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun enam bulan kepada terdakwa Topan Obaja Putra Ginting," kata JPU KPK, Eko Wahyu Prayitno, saat membacakan tuntutan.Baca Juga:
Selain hukuman penjara, Topan juga dituntut membayar denda Rp200 juta, yang bila tidak dibayar diganti kurungan selama 80 hari, serta uang pengganti Rp50 juta, yang bila tidak dibayar diganti pidana satu tahun penjara.
Dalam perkara yang sama, Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPTD Gunung Tua, dituntut empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
Rasuli telah membayar uang pengganti Rp250 juta, sehingga dianggap meringankan.
JPU menyatakan perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah memberantas KKN, dan Topan dianggap tidak mengakui maupun menyesali perbuatannya.
Di sisi lain, hal yang meringankan adalah keduanya belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga, serta Rasuli bersikap kooperatif.
Menurut dakwaan, Topan dan Rasuli menerima masing-masing Rp50 juta serta janji commitment fee lima persen dari nilai kontrak proyek.
Topan diduga mengarahkan dua perusahaan yakni PT Dalihan Na Tolu Grup dan PT Rona Na Mora sebagai pemenang proyek peningkatan jalan di Sipiongot–Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru–Sipiongot, Paluta, dengan total nilai kontrak Rp165,8 miliar dari APBD Sumut 2025.
Topan menerima empat persen dari nilai kontrak sebagai commitment fee, sementara Rasuli menerima satu persen.
Ketua majelis hakim Mardison menunda persidangan hingga Kamis, 12 Maret 2026, dengan agenda pembacaan pledoi (nota pembelaan) dari terdakwa maupun penasihat hukumnya.
MEDAN Dua pesepak bola asal Sumatera Utara (Sumut), Raditya Rahardjo dan Irpan Abadi Siregar, menjadi bagian dari skuad Timnas Indonesia U
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memperluas basis penerimaan pajak dan retribus
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas 10 pelajar dari empat sekolah yang mengikuti Program Pertukaran Pelajar Kota MedanI
PENDIDIKAN
TAPTENG Polisi menangkap seorang pria berinisial Yohannes Hasian Tanjung (27) yang diduga mencuri berbagai peralatan medis dari bekas UPTD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua pemain asing PSMS Medan, Javier Siverio Toro dan Phillerson Natan Silva de Oliveira, mulai menunjukkan ketajaman di Pegadaian Cha
OLAHRAGA
DELI SERDANG Warga menemukan jenazah bayi lakilaki yang diduga baru lahir di Jalan Sempurna, Gang Mawar, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan P
PERISTIWA
DELI SERDANG Jalan lintas provinsi di Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, masih terputus akibat longsor dan badan
PERISTIWA
SOLOK Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini sebelum banjir bandang menerjang Kabupaten So
PERISTIWA
SOLOK Dua warga dilaporkan hilang setelah banjir bandang menerjang kawasan Kantor Bupati Solok, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talan
PERISTIWA
ACEH BESAR Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, berlangsung sukses. Kegia
AGAMA