Bobby Nasution Minta Maaf ke PSMS Medan, Akui Klub Terseret Polemik Politik Pilgub 2024
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada PSMS Medan dan para suporter terkait pol
POLITIK
MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, bersama dua pejabat pembuat komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar dan Heliyanto, dalam kasus dugaan suap pengaturan pemenang dua proyek peningkatan struktur jalan senilai total Rp165,8 miliar.
Surat dakwaan Nomor 57/TUT.01.04/24/11/2025 dibacakan tim jaksa KPK yang dipimpin Eko Wahyu Prayitno dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu, 19 November 2025.
Sidang dipimpin majelis hakim Mardison bersama Asad Lubis dan Rurita Ningrum.Baca Juga:
KPK Ungkap Fee 5 Persen yang Dibagi untuk Pejabat
Dalam dakwaan, KPK menyebut Topan dan Rasuli menerima uang masing-masing Rp50 juta, serta menyepakati adanya commitment fee 5 persen dari nilai kontrak dua proyek jalan.
Pembagian yang disepakati: 4 persen untuk Topan dan 1 persen untuk Rasuli.
Fee tersebut diberikan oleh Direktur PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang, dan Direktur PT Rona Na Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang, yang telah disidang lebih dahulu.
Kedua perusahaan itu disebut ingin memastikan diri sebagai pemenang tender melalui skema e-katalog.
Dua paket proyek yang menjadi objek perkara adalah:
- Peningkatan struktur jalan Ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu dengan pagu Rp96 miliar.
- Peningkatan struktur jalan Ruas Hutaimbaru–Sipiongot di Padang Lawas Utara dengan pagu Rp69,8 miliar.
Proyek Masuk APBD Tanpa Dokumen Teknis Lengkap
KPK menilai usulan proyek itu dimasukkan dalam perubahan APBD 2025 tanpa dasar perhitungan memadai, dan tidak termasuk kategori darurat.
Meski dokumen perencanaan teknis belum lengkap, anggaran tetap disetujui TAPD pada 13 Maret 2025, sehari setelah diajukan Topan.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada PSMS Medan dan para suporter terkait pol
POLITIK
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 22 April 2026, tercatat mengalami penurunan. Berdasarkan la
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman,
NASIONAL
MEDAN Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, melepas keberangkatan jemaah haji kelompok terbang (Kloter) 1
NASIONAL
TANJAB TIMUR Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Jambi menggagalkan aksi pencurian besi di Gudang SPDN yang berada di Desa Majelis Hidayah,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menilai polemik dugaan ijazah palsu tidak akan berakhir meskipun dok
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah di pasar spot kembali melemah pada awal perdagangan Rabu, 22 April 2026, di tengah meningkatnya ketidakpastia
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Rabu pagi, 22 April 2026, dan bergerak di zona merah di tenga
EKONOMI
SORONG Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melanjutkan kunjungan kerja hari kedua di Kota Sorong, Papua Barat Daya, dengan meninjau
EKONOMI
JAKARTA Pembaruan hukum pidana melalui Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) Nasional menandai pergeseran besar dalam pendekatan pemid
HUKUM DAN KRIMINAL