TPA Suwung Resmi Ditutup Total Mulai 1 Maret 2026, Polisi Lakukan Pengamanan dan Pemantauan Intensif
DENPASAR Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung resmi ditutup total mulai 1 Maret 2026. Penutupan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Ke
NASIONAL
MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, bersama dua pejabat pembuat komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar dan Heliyanto, dalam kasus dugaan suap pengaturan pemenang dua proyek peningkatan struktur jalan senilai total Rp165,8 miliar.
Surat dakwaan Nomor 57/TUT.01.04/24/11/2025 dibacakan tim jaksa KPK yang dipimpin Eko Wahyu Prayitno dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu, 19 November 2025.
Sidang dipimpin majelis hakim Mardison bersama Asad Lubis dan Rurita Ningrum.Baca Juga:
KPK Ungkap Fee 5 Persen yang Dibagi untuk Pejabat
Dalam dakwaan, KPK menyebut Topan dan Rasuli menerima uang masing-masing Rp50 juta, serta menyepakati adanya commitment fee 5 persen dari nilai kontrak dua proyek jalan.
Pembagian yang disepakati: 4 persen untuk Topan dan 1 persen untuk Rasuli.
Fee tersebut diberikan oleh Direktur PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang, dan Direktur PT Rona Na Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang, yang telah disidang lebih dahulu.
Kedua perusahaan itu disebut ingin memastikan diri sebagai pemenang tender melalui skema e-katalog.
Dua paket proyek yang menjadi objek perkara adalah:
- Peningkatan struktur jalan Ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu dengan pagu Rp96 miliar.
- Peningkatan struktur jalan Ruas Hutaimbaru–Sipiongot di Padang Lawas Utara dengan pagu Rp69,8 miliar.
Proyek Masuk APBD Tanpa Dokumen Teknis Lengkap
KPK menilai usulan proyek itu dimasukkan dalam perubahan APBD 2025 tanpa dasar perhitungan memadai, dan tidak termasuk kategori darurat.
Meski dokumen perencanaan teknis belum lengkap, anggaran tetap disetujui TAPD pada 13 Maret 2025, sehari setelah diajukan Topan.
Proses pengaturan pemenang tender disebut berlangsung melalui sejumlah pertemuan di Medan, mulai dari Tong's Coffee, Kantor Dinas ESDM Sumut, Brothers Caffe, hingga Grand City Hall.
Dalam salah satu pertemuan, Topan disebut menyetujui pembagian fee 5 persen.
Aliran Dana Mengalir Bertahap ke Pejabat PUPR
Jaksa merinci aliran dana tersebut:
- 30 April 2025: Rayhan mentransfer Rp20 juta ke Rasuli.
- 19 Juni 2025: Transfer kedua Rp30 juta ke Rasuli.
- 25 Juni 2025: Uang Rp50 juta untuk Topan diberikan tunai di Grand City Hall Heritage melalui ajudannya, Aldi Yudistira.
Selain itu, beberapa staf UPTD Gunung Tua juga menerima pemberian uang terkait survei lapangan dan perubahan spesifikasi teknis.
Perubahan spesifikasi saluran beton dari DS3 ke DS4 disebut dilakukan setelah pertemuan di Brothers Caffe pada 24 Juni 2025.
Perubahan tersebut dinilai menguntungkan dua perusahaan pemberi suap karena hanya mereka yang dapat memenuhi spesifikasi baru itu.
Konsultan CV Balakosa kemudian memasukkan spesifikasi tersebut ke dokumen perencanaan.
Instruksi "Mainkan" Tender lewat E-Katalog
Topan disebut memerintahkan Rasuli agar dua paket pekerjaan itu segera tayang di e-katalog pada 26 Juni 2025.
Meskipun dokumen HPS dan Kerangka Acuan Kerja belum rampung, staf Dinas PUPR tetap mengunggahnya ke SIRUP LKPP di hari yang sama.
"Topan memerintahkan agar kedua perusahaan tersebut dimenangkan, termasuk menggunakan istilah 'mainkan'," ujar jaksa Eko Wahyu saat membacakan dakwaan.
Terancam 20 Tahun Penjara
KPK mendakwa para terdakwa dengan:
- Pasal 12 huruf a UU Tipikor, menerima hadiah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban jabatan.
- Pasal 11 UU Tipikor, menerima hadiah terkait kewenangan jabatan.
- Kedua pasal juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ancaman pidana maksimal mencapai 20 tahun penjara.
Topan dan Rasuli ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK sejak 28 Juni 2025 dengan masa penahanan diperpanjang hingga 12 Desember 2025.
Sidang lanjutan dijadwalkan 26 November 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi.*
(ad)
DENPASAR Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung resmi ditutup total mulai 1 Maret 2026. Penutupan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Ke
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa impor produk pertanian senilai USD4,5 miliar atau setara Rp75 triliun dari Amerika Serikat
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai niat Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi fasilitator konflik antara Amerika
POLITIK
BANDA ACEH Sebanyak 249 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Angkatan ke83/WPS resmi menyelesaikan tugas Pen
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menargetkan seluruh pengungsi yang ma
NASIONAL
ISFAHAN, IRAN Ribuan warga memadati Lapangan NaqsheJahan di kota bersejarah Isfahan, Minggu (1/3/2026), untuk memberikan penghormatan
INTERNASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, meninggal dunia di Jakarta pada Minggu, 1 Maret 202
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 mulai Senin, 2 Maret 2026. Program tahunan ini menyediakan 4.0
NASIONAL
JAKARTA Fitur berbagi saldo digital DANA Kaget kembali ramai dibicarakan di media sosial. Sejumlah pengguna mengklaim bisa memperoleh sa
EKONOMI
TEHERAN, IRAN Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dikonfirmasi tewas setelah serangan udara besar yang dilancarkan Amerika
INTERNASIONAL