JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, belum terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di provinsi tersebut.
Kasus ini menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, yang dikenal sebagai orang dekat Bobby.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik masih berfokus pada pihak-pihak pemberi dan penerima suap dalam perkara tersebut.
"Sampai dengan saat ini belum (ditemukan keterlibatan)," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Budi menjelaskan, proses penyidikan telah selesai dan seluruh berkas perkara, tersangka, serta barang bukti telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.
"Proses penyidikan sudah lengkap dilakukan oleh penyidik, JPU telah menyatakan lengkap, tahap dua dan semua barang bukti sudah dilimpahkan ke PN," kata dia.
Meski demikian, tim penyidik KPK akan terus memantau perkembangan persidangan, termasuk kemungkinan hakim menghadirkan Bobby sebagai saksi.
Budi menegaskan, proses kasus ini masih berlangsung dan fakta-fakta di persidangan akan menjadi acuan berikutnya.
Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik karena keterkaitan erat antara pejabat daerah dan tersangka, namun KPK menegaskan komitmennya menegakkan hukum tanpa pandang bulu.*
(i/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
KPK Tegaskan Belum Ada Bukti Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut