BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Mengulik Asal-Usul THR saat Lebaran Idul Fitri di Indonesia: Warisan Sejak Era 1950-an

Adelia Syafitri - Jumat, 28 Maret 2025 08:01 WIB
351 view
Mengulik Asal-Usul THR saat Lebaran Idul Fitri di Indonesia: Warisan Sejak Era 1950-an
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu momen yang paling dinantikan menjelang Lebaran Idul Fitri di Indonesia.

Tradisi pemberian THR ini memiliki sejarah panjang yang berakar dari kebiasaan masyarakat hingga akhirnya menjadi kebijakan resmi yang diwajibkan oleh pemerintah.

Awal Mula THR di Indonesia

Baca Juga:

Sejarah THR di Indonesia dimulai pada era 1950-an saat Perdana Menteri Indonesia saat itu, Soekiman Wirjosandjojo, menginisiasi kebijakan pemberian tunjangan kepada pegawai negeri sipil (PNS).

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS menjelang hari raya.

Baca Juga:

Pemberian tunjangan ini awalnya hanya diberikan kepada pegawai pemerintahan, tetapi seiring waktu, kebiasaan ini juga mulai diterapkan di berbagai sektor swasta.

Para pengusaha memberikan tunjangan kepada karyawan mereka sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dalam menyambut Idul Fitri.

Menjadi Kewajiban Perusahaan

Pada tahun 1994, pemerintah melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 4 Tahun 1994 menetapkan bahwa perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawannya.

Peraturan ini diperbarui dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, yang mengatur bahwa setiap pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan berhak menerima THR sebesar satu kali gaji pokok bagi yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih.

Pemberian THR tidak hanya menjadi hak karyawan, tetapi juga berdampak besar pada perekonomian nasional.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru