Dalam Al-Yawm al-Akhir fi al-Qur'an al-'Azhim wa al-Sunnah al-Muthahharah, dijelaskan bahwa sanad hadits yang menyebut umur umat Islam 1500 tahun munqathi' (terputus), dan beberapa perawinya dinilai dhaif atau lemah.
Hal ini ditegaskan pula oleh Ibnu Rajab bahwa penetapan umur dunia atau umat secara spesifik tidak dibenarkan, sebab hanya Allah yang mengetahui waktu datangnya kiamat.
"Orang yang ditanya tidak lebih tahu daripada yang bertanya." (HR Bukhari)
Firman Allah SWT dalam QS. Al-Ahzab ayat 63 mengingatkan:
"Manusia bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang hari kiamat. Katakanlah: 'Sesungguhnya pengetahuan tentang hari kebangkitan itu hanya di sisi Allah'. Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari kebangkitan itu sudah dekat waktunya."
Dengan demikian, meski menarik untuk dikaji, pendapat bahwa umur umat Islam hanya 1500 tahun tidak bisa dijadikan patokan.
Sebagai umat, kita justru dianjurkan untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dan memperbanyak amal saleh, tanpa terlalu terpaku pada hitungan waktu yang tidak memiliki dalil kuat.