JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelusuri kekayaan Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), yang menjadi sorotan publik setelah anaknya diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang. Dalam upaya mendalami potensi anomali pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy, KPK mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bahan analisis terkait kekayaan yang dilaporkan.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, menyatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut saat ini sedang mengkaji dan menyelidiki apakah terdapat kejanggalan dalam laporan kekayaan Dedy Mandarsyah. Herda menambahkan bahwa KPK berencana untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut terhadap beberapa pihak yang terlibat setelah analisis terhadap laporan kekayaan selesai dilakukan.”Kami masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya,” ujar Herda kepada wartawan, Minggu (15/12/2024). “Setelah kesimpulan kami selesai, barulah kami akan mengambil keputusan untuk memperdalam investigasi terhadap harta yang bersangkutan.”
Lebih lanjut, Herda menjelaskan bahwa jika hasil analisis menunjukkan adanya kejanggalan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Dedy Mandarsyah untuk diklarifikasi. Dedy, yang terakhir kali melaporkan LHKPN-nya pada 14 Maret 2024, tercatat memiliki total harta sebesar Rp 9,4 miliar. Rincian hartanya antara lain adalah tanah dan bangunan senilai Rp 750 juta, mobil Honda CR-V 2019 senilai Rp 450 juta, serta kas dan setara kas yang mencapai lebih dari Rp 6,7 miliar.Kasus ini mencuat setelah anak Dedy Mandarsyah, yang diketahui bernama DT, diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, seorang dokter koas di Palembang. Insiden itu terjadi pada Rabu (11/12/2024) di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, yang bermula dari ketidakpuasan DT terkait permintaan penjadwalan ulang piket oleh Luthfi yang tidak dipenuhi.Menurut penjelasan polisi, DT yang kesal setelah tidak mendapatkan respons terhadap permintaannya, akhirnya terprovokasi dan melakukan penganiayaan terhadap Luthfi. Titis, salah satu saksi yang hadir dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa pertemuan itu semula bertujuan untuk membicarakan pengaturan jadwal piket di malam tahun baru. Namun, ketegangan muncul ketika Luthfi dinilai tidak menanggapi permintaan tersebut dengan baik, yang kemudian memicu tindakan kekerasan.
“Menurutnya, kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia merasa terprovokasi,” ujar Titis saat memberikan keterangan di Mapolda Sumsel pada Jumat (13/12/2024).Penyelidikan terhadap kasus ini semakin intensif seiring dengan perkembangan penganiayaan yang melibatkan anak pejabat tinggi tersebut. Herda Helmijaya juga memastikan bahwa dalam waktu dekat, KPK berencana untuk memanggil Dedy Mandarsyah jika data yang diperoleh sudah cukup kuat.”Kami berharap dalam dua minggu ke depan, kami sudah bisa memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi lebih lanjut,” imbuh Herda.Dalam perkembangan lainnya, penyelidikan terhadap penganiayaan ini juga masih berlangsung, dengan polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan korban dan pihak keluarga DT.
(JOHANSIRAIT)