MUI Desak Kasus Kekerasan di Pesantren Diproses Hukum, Bukan Ditutup Internal
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren harus diprose
NASIONAL
BANDUNG – Proyek galian kabel bawah tanah di Kota Bandung, Jawa Barat, yang digelar untuk memperbaiki infrastruktur jaringan kabel, kini tengah menjadi sorotan publik. Selain memperparah kemacetan yang sudah sering terjadi, proyek ini juga dilaporkan menyebabkan kecelakaan di beberapa titik. Warga mengeluhkan tumpukan material proyek seperti gulungan kabel, karung berisi tanah, dan batu yang dibiarkan di sepanjang jalan protokol, yang mengakibatkan penyempitan jalan dan permukaan yang tidak rata, membahayakan keselamatan pengendara.
Proyek galian kabel bawah tanah ini dilakukan di 143 ruas jalan protokol yang memiliki total panjang mencapai 204 kilometer. Fase pertama pengerjaan, yang mencakup 29 ruas jalan, seharusnya selesai pada Desember 2024. Namun, hingga saat ini, baru sekitar 16,3 kilometer yang telah selesai dikerjakan, sementara 8,2 kilometer lainnya masih dalam tahap persiapan.
Mengantisipasi keluhan masyarakat, pihak pemerintah setempat mengumumkan bahwa proyek ini akan dihentikan sementara mulai 15 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Langkah ini diambil untuk mengurangi dampak negatif yang dirasakan oleh warga, terutama dalam hal kemacetan dan keselamatan jalan.Namun, langkah penghentian sementara ini tidak cukup meredakan kecemasan masyarakat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung. Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, menilai bahwa pengerjaan proyek tersebut dilakukan secara sporadis dan tidak terkoordinasi dengan baik, menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.Andri mengkritik keras Pemkot Bandung yang dinilai menutup mata terhadap dampak buruk yang ditimbulkan. “Seolah-olah Pemerintah Kota Bandung tidak melihat masalah ini, walaupun Pj wali kota sudah menyampaikan timeline pekerjaan ini akan selesai pada 15 Desember. Namun, kenyataannya masih ada banyak pekerjaan yang belum selesai,” ujarnya, Jumat (13/12/2024). (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren harus diprose
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan tidak ada ketentuan hukum yang mengharuskan pen
NASIONAL
MEDAN Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan masih mendalami penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan d
PERISTIWA
TAPAKTUAN Aksi perampokan menggegerkan pusat Kota Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (18/7/2026) pagi. Sebuah toko emas bernama Am
HUKUM DAN KRIMINAL
YAHUKIMO Tiga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) dilaporkan tewas dalam kontak tembak dengan tim gabungan Satgas Operasi Damai C
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menyampaikan pesan kepada seluruh apar
PEMERINTAHAN
CARACAS Jumlah korban tewas akibat gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela pada Juni 2026 terus bertambah. Pemerintah Venezuela me
INTERNASIONAL
MEDAN Seorang pria berinisial ET (39) diduga tega membakar ayah kandungnya sendiri berinisial YL (66) di Jalan Wakaf II, Kelurahan Lalan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, Sumatera Utara, mulai berangsur terurai set
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar negara mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan kampanye pemilu, salah s
NASIONAL