BITVONLINE.COM – Kambing merupakan salah satu hewan paling populer untuk berkurban pada Hari Raya Idul Adha. Selain mudah ditemukan, harga kambing juga relatif terjangkau.
Namun demikian, memilih hewan kurban tidak bisa asal-asalan. Ada sejumlah syarat penting yang harus dipenuhi agar ibadah kurban sah secara syariat Islam.
Mengutip berbagai sumber termasuk buku Fiqih Kurban dan Panduan Praktis Muslim, berikut syarat dan ketentuan lengkap hewan kurban, khususnya kambing:
Dalam Islam, hanya hewan ternak tertentu yang diperbolehkan untuk dikurbankan, yaitu:
Unta
Sapi atau Kerbau
Kambing atau Domba
Hal ini sesuai dengan Al-Qur'an Surat Al-Hajj ayat 34 yang menegaskan bahwa kurban dilakukan atas rezeki berupa bahîmah al-an'âm (hewan ternak).
Setiap jenis hewan memiliki batas usia minimal agar layak dijadikan kurban: